hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Energi  

BBM di SPBU Swasta Masih Kosong, Bahlil: Negara Ini Ada Aturan, Bukan Tanpa Tuan

Bahlil Buka Peluang UMKM, BUMD, dan Koperasi Kelola Sumur Minyak Tua, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia/dok.peluangnews

PeluangNews, Jakarta – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU swasta di Indonesia masih terjadi. Sejak fenomena ini mencuat beberapa pekan lalu hingga kini stok BBM di SPBU swasta masih kosong.

Pemerintah pernah meminta pihak swasta membeli BBM dari Pertamina namun terkesan menolak. Bahkan pihak SPBU swasta sempat mengadakan rapat dengan DPR RI.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan distribusi BBM di Indonesia diatur oleh pemerintah.

Karena itu, setiap pihak yang menjalankan usaha di Indonesia wajib mematuhi ketentuan yang ada.

“Menyangkut BBM, ada yang bilang, Pak, yang ini habis, Pak. Ini habis, Pak. Lho, ini impor, ini negara hukum, ada aturan, bukan negara tanpa tuan,” kata Bahlil menandaskan dalam acara HIPMI-Danantara Business Forum 2025 di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Menurut dia, persoalan kelangkaan BBM pada SPBU swasta perlu dipahami sebagai bagian dari kebijakan dan pengelolaan energi nasional.

“Pasal 33 UUD ’45 itu menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Jadi jangan menganggap negara ini tidak ada aturannya,” ucapnya, menegaskan.

Menteri ESDM itu menekankan semua warga negara, termasuk pelaku usaha, wajib mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia. Jika tidak mau mengikuti aturan yang ada, Bahlil pun mempersilakan pengusaha tersebut untuk berbisnis di luar Indonesia.

“Kalau ada yang merasa berusaha di negara ini tidak ada aturannya, monggo cari negara lain. Karena kita semua warga negara Indonesia harus patuh pada aturan main dan hukum yang berlaku, apalagi yang lain,” ujar Bahlil.

Pada dasarnya setiap badan usaha SPBU sudah mendapatkan kuota impor BBM sebesar 110% pada tahun ini, alias 10% lebih banyak dari realisasi penjualan bahan bakar tahun sebelumnya.

Namun, kuotanya saat ini sudah habis. Pemerintah mengarahkan badan usaha swasta untuk membeli base fuel atau BBM murni dari Pertamina yang masih memiliki kuota impor tahun ini.

“Jadi kuota impor kita kasih, bukannya tidak kasih. 110%,” kata Bahlil, menambahkan. []

pasang iklan di sini