hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Bawaslu Temukan Masalah Distribusi Logistik Pemilu di Berbagai Wilayah dan Luar Negeri

Bawaslu temukan masalah distribusi logistik Pemilu di berbagai wilayah dan luar negeri/Dok. Peluangnews-Hawa

Peluang news, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengaku telah menemukan sejumlah permasalahan dalam pendistribusian logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di berbagai wilayah.

Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Herwyn JH Malonda mengatakan, permasalahan ini ditemukan pada tahap pertama yakni 13 September-11 November 2023, dan tahap kedua pada 15 November 2023-14 Januari 2024 mendatang.

Kendati demikian, Bawaslu tidak merilis jumlah logistik yang bermasalah, melainkan hanya jumlah kabupaten/kota tempat ditemukannya masalah logistik tersebut.

Herwyn menjelaskan, dalam distribusi logistik tahap satu, Bawaslu menemukan kotak suara rusak di 177 kabupaten/kota atau sekitar 34,5 persen.

Kemudian, Bawaslu menemukan persebaran surat suara rusak di 127 kabupaten/kota atau sekitar 32,2 persen dalam distribusi logistik tahap dua.

“Selain itu, Bawaslu juga menemukan pengiriman salah tujuan distribusi pada pengiriman tahap pertama di 10 kabupaten/kota,” ujar Herwyn dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024).

Berdasarkan hasil pengawasan, Herwyn menyampaikan, Bawaslu juga mengalami beberapa kendala distribusi logistik lainnya seperti masalah oordinasi, akses, dan informasi, serta permasalahan mengenai kendaraan, cuaca, geografis, keamanan, dan jarak tempuh.

“Bahkan, masih ada KPU Kabupaten/kota yang yang tidak memberikan informasi jadwal distribusi logistik ke Bawaslu hingga saat ini,” ucapnya.

Sementara untuk pengawasan logistik di luar negeri, 49 Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) dari 61 Perwakilan memaparkan bahwa jumlah surat suara yang tidak tepat sejauh ini tersebar di 29 PPLN.

Kemudian, kelebihan surat suara yang tersebar berada di 32 PPLN.

Lalu, kelebihan Surat Suara Untuk Tempat Pemungutan suara Luar Negeri (TPS LN) tersebar di 14 PPLN.

Kelebihan Surat Suara untuk Kotak Suara Keliling (KSK) tersebar di 3 PPLN. Kelebihan Surat Suara untuk metode POS tersebar di 3 PPLN, serta kekurangan surat suara tersebar di 20 PPLN, dan surat suara rusak tersebar di 39 PPLN.

“Berdasarkan hasil pengawasan Distribusi Logistik Tahap 1 dan 2 serta pengawasan logistik luar negeri, Bawaslu memerintahkan seluruh jajaran pengawas pemilu untuk melakukan pemutakhiran data logistik,” pungkasnya.

Kemudian, pengawas pemilu harus memastikan jadwal distribusi logistik sampai masa pemungutan suara.

Lalu, pengawas pemilu juga harus memastikan pengamanan logistik dan mencatat semua hasil pengawasan ke dalam Form A.

pasang iklan di sini