hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Batik Lokal Bak Ayam Klojotan di Lumbung Padi

Membanjirkan tekstil Cina bermotif batik tak boleh dibiarkan. Kanalisasi kebijakan harusnya dari Kementerian Perdagangan. Juga partisipasi masyarakat untuk membeli produk-produk lokal agar batik negeri sendiri dapat terus bertahan.

DI PASAR Johar, Semarang, batik-batik asal Cina hampir membanjiri tiap kios yang menjual busana. Kebanyakan batik asal Cina ini bermotif bunga dan warnanya cenderung mencolok. “Batik ini didatangkan dari Tanah Abang, Jakarta dan mulai tren sejak pertengahan Agustus yang lalu,” kata Eni (20), pegawai sebuah toko busana.

Selain harganya relatif murah, lanjut Eni, batik ini juga mempunyai kelebihan lain yaitu, ketika dicuci bahannya tidak luntur dan warnanya tidak pudar. Modelnya juga variatif. Untuk gaun batik perempuan yang umumnya bermerek Orlena dan Nie Wen ini dijual Rp30.000 hingga Rp70.000 per buah, setengah atau sepertiga harga batik Pekalongan.

Membanjirnya tekstil bermotif batik asal Cina di pasaran berpotensi menggusur batik lokal dan mematikan usaha perajin batik. Untuk itu, diperlukan perlindungan terhadap batik lokal sebagai budaya tradisional. Tekstil bermotif batik asal Cina ini bukanlah batik. Mereka hanya meniru budaya tradisional asli Indonesia. Pembuatan batik dilakukan melalui proses dari pelukisan hingga pencelupan, sedangkan Cina tidak memiliki budaya membatik seperti ini,” ujar Ketua Paguyuban Pencinta Batik Indonesia Bokor Kencono, Diah Wijaya Dewi.

Dampak membanjirnya tekstil motif batik asal Cina ini sudah dirasakan pengusaha batik cap yang biasa memasukkan produknya ke pasar tradisional. “Salah satu pengusaha batik cap asal Pekalongan sudah ditolak produknya untuk masuk ke Pasar Johar karena para pedagang sudah memasok batik asal Cina ini,” ujar Dewi.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berharap batik lokal dapat dilindungi dari serbuan batik impor yang berada di pasaran. Hal itu disampaikan oleh Direktur Warisan Budaya Kemendikbus, Nadjamuddin Ramly, saat ditanya soal perlindungan batik lokal di Jakarta. “Harusnya batik impor Cina tidak boleh masuk ke Indonesia,” katanya.

“Saat ini banyak produk dalam negeri kita tidak dapat terproteksi oleh kebijakan pemerintah sehingga batik ini seperti ayam yang mati di lumbung padi,” ungkap dia. Menurut Nadjamuddin, serbuan tekstik bermotif batik impor tersebut juga akan berdampak pada regenerasi pengrajin batik, karena pendapatan sebagai perajin batik dinilai kurang menjanjikan. Dia menyayangkan batik yang sudah diakui UNESCO sebagai warisan tak benda asli Indonesia tersebut harus kalah saing dengan batik impor

Tekstil Cina bermotif batik itu dijual dengan harga murah, sehingga konsumen lebih memilih itu. Nadjamuddin juga meminta prosedur perpajakan bagi perajin batik nasional dapat dipermudah. “Kanalisasi kebijakan harusnya dari Kementerian Perdagangan. Bersamaan dengan itu, Nadjamuddin juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk membeli produk-produk lokal agar batik negeri sendiri dapat terus bertahan.

Para pedagang mengaku lebih senang menjual batik ini karena lebih cepat laku. Oleh karena itu, menurut Dewi, pemerintah mestinya melindungi budaya lokal sebelum produk asal Cina ini mematikan pengusaha batik lokal. “Perlu ada regulasi dari pemerintah yang membatasi atau bahkan melarang tekstil impor asal Cina ini karena mengancam budaya lokal,” katanya. Dewi juga mengimbau agar masyarakat tidak sekadar memakai batik tetapi juga memahami esensi dari batik itu sendiri sebagai budaya asli Indonesia.●

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate