
Peluang News, Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa hingga awal November 2025, pemerintah baru merealisasikan penghapusan utang bagi sekitar 67.000 pelaku UMKM. Angka ini masih jauh dari target 1.097.155 debitur sebagaimana ditetapkan dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
“Sementara masih di angka 67.000 UMKM (utang terhapus). Berdasarkan data Bank Himbara, kita ada 1 juta lebih utang UMKM yang bisa diajukan hapus tagihkan,” ujar Maman di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip Rabu (5/11/2025).
Program penghapusan utang ini merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah untuk meringankan beban pelaku usaha kecil, petani, dan nelayan yang mengalami kredit macet. Total nilai piutang yang ditargetkan untuk dihapus mencapai Rp14,8 triliun.
Maman menegaskan, pemerintah tengah melakukan percepatan realisasi program sesuai arahan langsung dari Presiden Prabowo. Dalam rapat terbatas di Istana Negara pada Selasa (4/11/2025), Prabowo memerintahkan agar implementasi program segera dijalankan karena seluruh regulasi pendukung telah siap.
“Makanya tadi perintah presiden, karena regulasi sudah siap, maka itu ditindaklanjuti,” tutur Maman.
Program penghapusan piutang macet bagi UMKM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, yang mencakup sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, dan usaha mikro kecil lainnya.
Kebijakan ini mulai dijalankan secara bertahap sejak Januari 2025, dengan target penghapusan untuk lebih dari 1 juta debitur sepanjang tahun ini.
Menurut Maman, Presiden menekankan agar pelaksanaan program tetap sesuai dengan rencana awal dan mampu memberi dampak nyata bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.
“Saya pikir itu petunjuknya dan arahannya,” pungkasnya. (Aji)








