SAMPAI saat ini baru 12 persen koperasi di Indonesia yang telah terintegrasi dengan dunia siber atau online. Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Sesmenkop dan UKM), Agus Muharram,menyayangkan masih rendahnyapenggunaan jaringan teknologi online di kalangan koperasi. Setidaknya, hanya sebanyak 9.429 atau sekitar 12 persen dari total jumlah koperasi yang memanfaatkan teknologi secara online.
Dikatakan, hambatan peralihan ke jaringan teknologi di antaranya karena ketidaktahuan manfaat dan pandangan negatif terhadap efek yang ditimbulkannya. Muharram mengingatkan, pasar e-commerce sebesar Rp337 triliun dengan 132 juta pengguna internet yang menjadi konsumen potensial.Sayangnya, belum banyak koperasi yang menyadari potensi tersebut Berdasarkan data tahun berjalan 2017, jumlah koperasi yang tercatat di Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak 153.170 unit dengan 26.769 juta anggota.
Jumlah koperasi yang sudah melaksanakan RAT sebanyak 80.008 unit. Laporan hasil RAT yang disampaikan melalui jaringan online (melalui website, email, dan media sosial) sebanyak 9.429 unit atau hanya 12 persen yang berarti masih 70.579 unit mempergunakan media konvensional.
Agus mengingatkan orientasi ekonomi sudah mengalami pergeseran paradigma sebanyak empat tahapan, yaitu ekonomi pertanian, ekonomi industri, ekonomi informasi, dan ekonomi kreatif. Maka, agar bisa bersaing dalam paradigma yang sekarang ini, koperasi harus mengubah pola pikir dalam hal desain, produk berkisah, simponi, dan lainnya. Tuntutan tersebut merupakan keniscayaan yang tak terelakkan.
Suka tak suka, mau tak mau, koperasi harus memanfaatkan kecanggihan teknologi atau online di dunia siber. Hal itu agar koperasi dapat semakin bersaing dan mengikuti perkembangan. Tak ada cara dan tak ada perlunya menunda atau menghindar, kecuali siap semakin tercecer dan ketinggalan zaman.●