hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Hukum  

Bareskrim Mulai Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON 2024

Bareskrim Mulai Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON 2024/Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menyatakan, pihaknya mulai mengusut kasus dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) 2024.

Wadirtipikor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengatakan, penyidik akan mendatangi lokasi PON untuk menindaklanjuti informasi dan permintaan bantuan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

“Pengusutan ini pun dilakukan usai penyidik menerima laporan adanya dugaan penyelewengan keuangan dalam kegiatan olahraga tersebut,” ucap Arief di Jakarta, Kamis (12/9/2024).

“Apalagi, Bareskrim juga tergabung dengan satuan tugas (Satgas) pendampingan kegiatan PON XXI. Untuk itu, koordinasi pun sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri,” tambahnya.

Selain itu, kata Arief, Polri juga bergabung dengan tim dari Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengusut hal itu.

“Oleh karena itu, kami, siang ini tim Mabes telah menuju ke lokasi PON XXI Aceh dan Sumut untuk bergabung dengan tim pendampingan dari Kejagung dan BPKP,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo sempat mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan tentang adanya dugaan penyelewengan dana terkait PON.

Mengenai hal itu, Kemenpora meminta Kejagung dan Bareskrim Polri melakukan investigasi mengenai dugaan itu.

Dia menerangkan, hal ini berhubingan dengan satuan satgas pengawalan penyelenggaraan PON di Sumut.

Menurutnya, hal ini telah sesuai dan tertuang di dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas Pengawalan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara Dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII Tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah.

“Untuk itu, saya apresiasi satgas tata kelola PON dalam Keppres Nomor 24 tahun 2024 yang dipimpin oleh Pak Wakil Jaksa Agung yang sudah respons cepat atas keluhan laporan yang terjadi saat ini,” tuturnya.

pasang iklan di sini