
PeluangNews, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan situs judi online internasional yang beroperasi melalui platform populer. Tiga orang tersangka berinisial AF, BI, dan MR ditangkap dalam operasi ini.
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, mengatakan para tersangka berperan sebagai admin customer service (CS), serta leader operator dan CS marketing dari tiga situs judi online, yaitu Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin.
“Situs judi online tersebut melayani pemain dari berbagai negara, termasuk Indonesia,” ujar Rizki di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan penangkapan lima pemain judi online oleh Ditreskrimsus Polda DI Yogyakarta pada 10 Juli 2025 lalu. Dari hasil penelusuran digital, penyidik menemukan keterkaitan langsung antara para pemain dengan jaringan operator yang dikendalikan AF, BI, dan MR.
Ketiganya ditangkap pada 20 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Jakarta Utara, dan sejak 21 Agustus resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
“Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online yang menjadi ancaman nyata bagi masyarakat,” tegas Rizki.
Para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni:
Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) UU ITE,
Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana,
Pasal 303 KUHP,
Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dengan jeratan hukum tersebut, mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Rizki menambahkan, keterangan lengkap mengenai kasus ini akan dipaparkan lebih lanjut dalam konferensi pers resmi di Bareskrim Polri dalam waktu dekat. (Aji)