PEMALSUAN merupakan ancaman yang serius di seluruh dunia. Tak kecuali di Indonesia. Selain mengancam keselamatan, barang palsu juga menimbulkan potensi bahaya kesehatan bagi konsumen dan kerugian lainnya. Sudah semestinya jika pemerintah meningkatkan pengawasan peredaran barang palsu, baik yang dipasarkan di pusat perbelanjaan (mal) atau e-commerce.
Upaya penanggulangan itu antara lain melalui sertifikasi pusat perbelanjaan atau mal, selain menggandeng asosiasi marketplace (lokapasar), yakni IDEA di 2021. “Itu untuk meminimalisir pelanggaran hak cipta merek lain,” kata Sub Koordinator Penyelesaian Sengketa Alternatif DJKI Kemenhumham, Noprizal, di acara peluncuran Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) Social Media Competition 2024.
Selain itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum dan HAM juga memiliki program edukasi lintas sektor di lingkungan Kemenhumham melalui program RUKI (Guru Kekayaan Intelektual). Program ini memberi pemahaman kepada anak-anak usia dini tentang hak kekayaan intelektal (HKI). “Agar mereka tidak mudah tergiur oleh penawaran produk palsu yang melanggar merek lain, yang ramai ditemukan di medsos dan di pasaran,” ujarnya.
MIAP merupakan salah satu mitra strategis DJKI dalam bersama-sama menggaungkan kampanye anti pemalsuan/pembajakan melalui beragam bentuk kegiatan. Salah satunya MIAP Sosial Media Competition 2024 dengan tema ‘Bangga dan Cinta Merek Indonesia.’
Sejak 2021, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Operasi (antipembajakan beranggotakan DJKI, Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Untuk mengubah paradigma bahwa kita bisa mencari produk alternatif, tanpa melanggar merek, anak muda sangat berperan,” kata Direktur Eksekutif MIAP, Justisiari Perdana Kusumah. Studi dampak pemalsuan terhadap perekonomian Indonesia tahun 2020 menyebutkan nilai kerugian ekonomi akibat peredaran produk palsu sebesar Rp291 triliun, dengan kerugian atas pajak Rp967 miliar serta lebih dari 2 juta kesempatan kerja.
“Kami ingin mengajak anak muda dan menegaskan bahwa Indonesia bukan tempat barang palsu. Memang ada persoalan harga, tetapi harus diedukasi soal pilihan kepada kosumen bahwa produk berkualitas lokal pun mampu bersaing. Jadi, jangan cari barang branded tetapi palsu,” ujar Widyaretna Buenastuti.●(Nay)