Jakarta (Peluang) : Pemerintah akan meningkatkan belanja barang dan jasa dengan menyasar produk-produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui e-katalog.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, pemerintah menargetkan 2 juta UMKM Indonesia masuk e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 2023.
“Saat ini sudah 600 ribu lebih, dan targetnya pada tahun 2022 ini adalah 1 juta UMKM masuk e-katalog, dan tahun 2023 sebanyak 2 juta,” kata Suharso Monoarfa.
Untuk mencapai target 2 juta UMKM masuk-e-katalog, menurutnya, LKPP akan menjadi e-commerce atau lokapasar bagi pemerintah pusat dan daerah dalam pengadaan barang dan jasa. Selain itu, pemerintah juga tengah menggencarkan agar UMKM memanfaatkan pemasaran digital, salah satunya melalui e-katalog LKPP.
Transformasi digital selain bermanfaat bagi UMKM, pemerintah juga dapat meningkatkan kualitas belanja. Karena mekanisme pengadaan barang dan jasa akan lebih transparan dan meminimalisir risiko pelanggaran.
“Supaya tidak ada duplikasi belanja yang itu-itu saja, dari setiap APBN ke APBN dan APBD ke APBD,” ujar mantan menteri Perumahan Rakyat (Menpera).
Untuk mendorong UMKM masuk ke e-katalog LKPP merupakan bentuk keberpihakan kepada produk dalam negeri. Dalam hal ini menurut Suharso, produk yang memiliki Tingkatan Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
“Jadi produknya itu benar-benar TKDN-nya tinggi, bukan barang impor hanya diganti bungkusnya. Misalnya 1-2 persen, lalu dibilang produk dalam negeri. Nanti akan ada sertifikasi produk-produk dalam negeri,” ungkap mantan staf Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Dalam e-katalog LKPP terdapat skema diferensiasi harga untuk melindungi UMKM, agar tidak kalah berkompetisi dengan pengusaha besar dalam negeri. Dengan skema ini harapannya kata Suharso, jangan sampai dalam rangka kontek pengadaan barang dan jasa, kemudian UMKM dan koperasi tertinggal, dan perusahaan besar yang menang.
“Ini akan dibuat diferensiasi sedemikian rupa agar terjadi distribusi dengan baik, sehingga produk UMKM dan koperasi tidak dtinggalkan,” tandasnya. (S1).