JAKARTA—-Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sekaligus Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional(Bappenas) Bambang Brodjonegoro meminta penerima bantuan pangan nontunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tidak membelikan uangnya untuk rokok.
“lebih baik uangnya digunakan untuk membeli kebutuhan keluarga, seperti makanan bergizi yang penuh karbohidrat, protein. Sangat sayang, kalau kepala keluarga membelikan uangnya untuk rokok. Komponen rokok menghabiskan 10 persen di desa dan 11 persen di kota dari upah riil,” ucap Bambang dalam acara diskusi Forum Merdeka Barat, Senin (30/7/2018).
Bambang menyebut, rokok merupakan komponen yang cukup besar dalam perhitungan tingkat inflasi dan standar garis kemiskinan di Badan Pusat Statistik (BPS). Rokok berada di bawah komponen beras, serta berada di atas daging sapi, daging ayam, telur ayam dan sebagainya.
Untuk itu Bambang mengusulkan agar penerima bantuan sosial dilarang untuk membeli rokok sebagai salah satu persyaratannya.
Kepala BPS Suhariyanto membenarkan, beras dan rokok membeirkan pengaruh besar pada tingkat kemiskinan masyarakat. Kedua komoditas ini juga mempunyai pengaruh inflasi dan kemampuan daya beli masyarakat.
“Permasalahannya,selama ini harga rokok cenderung stabil dan tidak mengalami flutuasi. Rokok bukan bahan makanan pokok, tetapi tingkat konsumsinya tinggi,” kata dia.
Untuk itu Suhariyanto harga cukai rokok naik. Dengan demikian harga rokok tidak akan terjangkau oleh masyarakat miskin.
“Kalau harganya tinggi, maka masyarakat yang berpenghasilan rendah akan berpikir ulang untuk membeli rokok. Selain itu perlu edukasi bahwa merokok itu tidak sehat,” pungkasnya (van)