octa vaganza
Berita  

Bappebti Segera Bentuk Pasar Lelang Komoditi

Peluangnews, Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan, sedang menyusun kebijakan yang akan mengatur pembentukan Pasar Lelang Komoditi (PLK).

Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengungkapkan, tujuan pembentukan PLK ini dikarenakan selama ini produsen atau pemilik barang tidak pernah menerima harga yang adil. Oleh karena itu, dengan adanya pasar lelang ini diharapkan para pemilik barang dan pembeli dapat memperoleh kesepakatan secara adil.

“Selama ini penjual komoditas menerima harga yang tidak adil karena harganya ditentukan pembeli. Dengan pasar lelang maka akan mempertemukan para pemilik barang dengan pembeli pada pasar yang fair,” kata Didid dalam konferensi pers di Jakarta, yang dikutip pada Jumat (4/8/2023).

Didid melanjutkan, pengembangan PLK tersebut agar bisa mempertemukan banyak pemilik barang dengan banyak pembeli, kemudian barang yang dijual tersebut juga harus sudah sesuai standar atau sudah terstandardisasi.

“Ketika sudah standardisasi maka banyak penjual akan ketemu oleh banyak pembeli dalam suatu rantai atau penyedia lelang. Ini nanti diharapkan harga akan terbentuk dengan wajar,” ucapnya.

Adapun, aturan mekanisme PLK ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2022 tentang Penataan, Pembinaan, dan Pengembangan Pasar Lelang Komoditas.

Pasar lelang ini direncanakan juga akan digabung dengan Sistem Resi Gudang (SRG). Maka, komoditas seperti tembakau, gabah, beras, jagung, ikan, rumput laut, dan lainnya juga bisa mengakses ke PLK.

“Misalnya musim panen maka pemilik barang letak aja di SRG, kemudian sedikit-sedikit ke PLK. Ini yang akan kami kembangkan tahun ini. Ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, petani dan nelayan menerima harga pas, industri menerima barang yang sudah berstandar,” ujarnya. (Aji)

Baca Juga: Bappepti: Bursa CPO Khusus HS 15111000 dan Wajib Ada HE

Exit mobile version