
Peluang News, Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah menyiapkan revisi Perpres No. 125 Tahun 2022 untuk keberlanjutan bantuan pangan dalam mengatasi kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan hal itu dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu (11/5/2024).
“Revisi perpres mengenai penyelenggaraan cadangan pangan, hari ini dipersiapkan pemerintah, sehingga penugasan ke Bulog (penyaluran bantuan pangan untuk atasi kemiskinan ekstrem), itu bisa kita lock dalam aturan wadah yang punya kekuatan hukum,” kata Arief.
Menurut dia, revisi perpres itu nantinya akan menjadi landasan bagi keberlanjutan bantuan pangan untuk tetap disalurkan dalam mengatasi kemiskinan ekstrem.
“Jadi siapa pun nanti yang menjadi Kepala Badan Pangan Nasional dan Dirut Bulog, bantuan pangan untuk Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) itu harus tetap dijalankan,” kata dia.
Daerah rentan rawan pangan yang sebelumnya berjumlah 74 di kabupaten/kota, katanya, kini sudah berkurang menjadi 68 pada 2023.
Pemerintah terus melakukan tiga upaya utama dalam memerangi kerawanan pangan yakni memenuhi ketersediaan pangan melalui sembilan bahan pokok, keterjangkauan terhadap bahan pokok dan pemanfaatan pangan.
“Daerah rawan rentan pangan di 2023 telah turun jadi 68 kabupaten/kota dari 74 kabupaten/kota,” ungkapnya.
Sebelumnya Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menilai, program bantuan pangan beras 10 kg yang digelontorkan pemerintah sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya mereka yang berpendapatan rendah.
Bantuan pangan beras merupakan program pemerintah berupa penyaluran beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Program tersebut merupakan salah satu pemanfaatan cadangan beras pemerintah (CBP) sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat berpendapatan rendah yakni KPM berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK. Besaran bantuan sebanyak 10 kg beras per KPM per bulan.
Pemberian bantuan sudah dilakukan sejak awal 2023, dan dilanjutkan pada 2024. Bantuan pangan beras 10 kg di 2024 disalurkan mulai Januari hingga Maret kepada 22 juta KPM berdasarkan Data P3KE Kemenko PMK. Bantuan ini diperpanjang ke tahap dua yakni April hingga Juni 2024.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Kemenko Menko PMK optimistis target penurunan angka kemiskinan ekstrem hingga 0% atau mendekati 0% pada akhir 2024 akan terwujud.
Hasil perhitungan BPS menyebutkan penurunan angka kemiskinan ekstrem saat ini mencapai 1,12% per Maret 2023 atau turun 0,9% poin dibandingkan Maret 2022. []