
Peluang News, Jakarta – Sebanyak 30% makanan terbuang percuma per tahunnya di Indonesia. Demikian Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat.
Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy mengungkapkan hal itu dalam “Peluncuran Metode Baku Perhitungan Susut Pangan dan Sisa Pangan” di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024).
“Lebih kurang loss and waste food-nya itu di sekitar 30%. Kita bayangkan kalau produksi beras 31 juta ton, kehilangan sekitar 30% saja berarti 10 juta ton. Ini harus kita atasi bersama,” ujar Sarwo Edhy.
Menurut dia, food loss dan food waste itu merupakan masalah mendesak yang harus ditangani.
Ia meyakini Indonesia tidak harus impor makanan apabila food loss dan food waste bisa ditangani.
“Kita harus yakin bahwa masalah ini masalah urgent yang harus kita tangani. Dan kalau kita bisa tangani sudah pasti, bisa jadi impor itu sudah tidak kita lakukan lagi,” tuturnya.
Bapanas telah mendorong pemerintah agar membuat peraturan terkait food loss dan food waste.
DPR RI, katanya, juga telah meminta agar Bapanas ikut menyusun undang undang soal food loss dan food waste.
Namun, untuk rencana terdekat, Bapanas mengusulkan agar diterbitkan peraturan presiden (perpres).
“Kami dari Badan Pangan Nasional sudah melakukan inisiasi yaitu mengajukan usulan untuk menyusun peraturan presiden. Karena kalau menyusun undang-undang itu relatif lama waktunya,” ujarnya, seraya berharap.
“Sambil jalan, tentunya kami juga akan memenuhi permintaan DPR untuk menyusun undang-undang food loss ini,” kata Edhy.
Dia menambahkan pemerintah juga telah menyusun target pengurangan food loss dan food waste dalam rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
“Target pengurangan susut dan sisa pangan ini pada rancangan teknokratik RPJMN 2025-2029 ditargetkan sebesar 3% per tahun,” kata Edhy, menutup. []