Banyak Kasus Viral di Bea Cukai Soetta, Sri Turun Tangan

MENTERI Keuangan Sri Mulyani turun tangan usai berbagai keluhan masyarakat terhadap pelayanan Bea Cukai Soekarno Hatta (Soetta) viral dan menjadi perbincangan di media sosial. Sri Mulyani melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan Direktorat Jenderal Bea Cukai Soetta telah membahas berbagai isu di lapangan yang mengemuka dapat diselesaikan dengan baik.

Masalahnya, keluhan masyarakat terhadap regulasi dan pelayanan Bea Cukai Soekarno-Hatta ramai dibahas beberapa waktu terakhir. Sejumlah keluhan dari netizen hingga figur publik juga sempat viral di media sosial. Dua di antaranya menyedot perhatian publik. Yakni kasus pajak (bea masuk) sebuah sepatu olah raga sebesar Rp31,8 juta dan kasus alat pembelajaran siswa tunanetra.

Kasus pajak pembelian sepatu viral di media sosial beberapa waktu lalu. Kasus pajak sepatu puluhan juta ini dialami oleh pengguna TikTok (@radhikaalthaf). Dia dikenai bea masuk Rp31,8 juta untuk pembelian sepatu senilai Rp10,3 juta. Bagaimana mungkin? Hal serupa dialami wisatawan yang membawa tas merek Hermes. Daripada membayar pajak ratusan juta, pemilik memilih menyobek tas itu di depan petugas BC.

Kasus lainnya terkait dengan keluhan warga yang kesulitan mendapatkan alat pembelajaran siswa tunanetra untuk SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta. Viral Alat Belajar Siswa Tunanetra untuk SLB Ditahan Bea Cukai Soetta. Warga dengan akun X @jalzaud itu mengungkapkan alat belajar bernama taptilo itu tertahan setelah dikirim dari Korea selatan. Barang itu tiba di Indonesia sejak 18 Desember 2022, tetapi barang tersebut tertahan di Bea Cukai. Pihak sekolah diminta melengkapi sejumlah dokumen dan ditagih ratusan juta untuk barang tersebut.

Dokumen yang dibutuhkan di antaranya link pemesanan yang tertara harga, invoice yang telah divalidasi bank, katalog harga barang, nilai freight, dan dokumen lainnya. Padahal, alat belajar itu berstatus hibah dan merupakan prototipe.

Beberapa waktu setelah ramai di media sosial, Bea Cukai Soetta memastikan akan membebaskan bea masuk dan pajak alat tersebut. Hal itu dipastikan setelah pihak Bea Cukai mendapat informasi bahwa barang tersebut merupakan hibah.

Yang terangkat ke permukaan memang hanya itu. Realnya entah berapa banyak kasus serupa yang lenyap begitu saja. Apa jadinya jika Menteri Sri Mulyani tak turun tangan?.

Exit mobile version