hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Bantuan Layanan Data BEI untuk UMKM

UNTUK memperluas akses dan penyebaran informasi pasar modal kepada seluruh masyarakat, PT Bursa Efek Indonesia terus berupaya melakukan pengembangan. Salah satunya menghadirkan kebijakan layanan data BEI untuk UMKM. Ini layanan data pasar modal untuk sumber informasi dan referensi sekaligus tools yang memudahkan dalam perumusan keputusan bisnis, trading, analisis pasar, kegiatan usaha perusahaan rintisan/Start-up dan UMKM.

Bagi BEI, pertumbuhan UMKM di Indonesia yang tergolong tinggi merupakan suatu kesempatan untuk bersinergi. Caranya dengan menghadirkan kebijakan baru guna memberikan akses lebih luas dan terjangkau, di samping membantu pemerintah dalam membina UMKM mengembangkan bisnisnya.

Bukti nyata keberpihakan BEI terhadap industri UMKM di Indonesia diwujudkan dengan merespon PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Wujudnya menghadirkan kebijakan berupa penerapan skema khusus untuk beberapa produk data yang telah ditentukan serta berlaku bagi sektor UMKM.

Skema khusus untuk beberapa produk data ini adalah berupa potongan biaya sebesar 80% untuk perusahaan mikro, 60% untuk perusahaan kecil dan 20% untuk perusahaan menengah atas biaya lisensi data BEI. Terdapat 6 produk yang ditentukan berlaku untuk kebijakan tersebut, yaitu: 1. IDX Equity Real Time Summary 2. IDX Equity Real Time Indices 3. IDX-i Equity Real Time Summary 4. IDX-i Equity Real Time Indices 5. IDX Equity EOD Professional 6. IDX Equity EOD Indices.

Saat ini jumlah UMKM yang memanfaatkan pasar modal masih minim.

Sebelumnya, Kemenparekraf dan BEI mengajak pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif atau UMKM untuk memanfaatkan pasar modal Indonesia dalam mencari pendanaan. Menurut Kepala Kantor IDX Incubator Jawa Timur, Cita Mellisa, pelaku UMKM yang meluncurkan penawaran umum perdana di BEI akan mendapat berbagai manfaat. Salah satunya mengenai (kemudahan) pendanaan.

Dengan melantai dan tercatat di Bursa, perusahaan UMKM yang go public akan memiliki citra perusahaan yang baik di mata publik. Perusahaan lebih profesional dengan tata kelola yang baik. Ada beberapa komponen yang perusahaan tertutup miliki tapi wajib dimiliki perusahaan tercatat. Contohnya harus memiliki sekretaris perusahaan, ada komisaris independen, ada satuan audit internal,” kata Cita Mellisa.●

pasang iklan di sini