hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Bank Dunia Dukung Kebijakan dan Strategi Pengawasan Koperasi di Indonesia

JAKARTA—–Bank Dunia memberikan apresiasinya terhadap perkembangan koperasi di Indonesia, yang ditaksir jumlahnya terbanyak di dunia, baik skala kecil, menengah maupun besar.  Koperasi Simpan Pinjam (KSP) baik yang berbasis konvensional maupun syariah telah berkembang dan tumbuh besar baik dari sisi aset maupun anggota yang dilayani.

Namun Bank Dunia mengingatkan dengan meningkatnya kompleksitas tersebut, diperlukan adanya kebijakan strategi pengawasan yang lebih terarah dan efektif.   Karena dengan perkembangan pesat tersebut risiko juga semakin tinggi, karena koperasi juga memanfaatkan pinjaman dari perbankan, baik bank pemerintah, pemda, maupun swasta.

Demikian antara lain poin pembicaraan antara Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Suparno dengan Senior Financial Sector Specialist World Bank Juan Buchenau  di Kemenkop UKM, Jakarta, Kamis (15/8/19).

Suparno mengatakan, dalam pertemuan itu pihaknya mengungkapkan selama tiga tahun Deputi Bidang Pengawasan mampu menghasilkan peraturan teknis terkait teknis pengawasan dan pemeriksaan koperasi (1 Peraturan Menteri Koperasi dan UKM dan 10 Peraturan Deputi Bidang Pengawasan). 

Upaya pengawasan koperasi juga telah ditempuh dengan menjalin kerja sama dengan lembaga terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan tentunya Bank Dunia.

“Kami juga sudah melakukan pengawasan terhadap hampir 300 koperasi dengan skala primer nasional, serta upaya pemberian sanksi administrasi pada 85 koperasi,” kata Suparno usai pertemuan kepada Peluang.

Selain itu lanjut Suparno, Bank Dunia memberikan masukan agar koperasi sekunder bisa lebih tumbuh berkembang.  Hal ini disebabkan regulasi yang tidak tepat, serta usaha yang dijalankan koperasi primer dan sekunder sering tidak klop.

Poin penting lainnya ialah perlunya mewujudkan SM yang unggul.  Saat ini sejalan dengan visi Presiden ke depan dalam rangka mewujudkan SDM yang unggul maka Deputi Bidang Pengawasan saat ini sedang merealisasi Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi (JFPK) dengan embrio Satgas Pengawas Koperasi  berjumlah 1.709 orang yang tersebar di 34 provinsi  dan 514 kabupaten/kota.

“Melalui JFPK ini diharapkan dapat terwujud peningkatan standar kualitas dan profesional PNS dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan koperasi,” ucap Suparno.

Sebagai catatan Bank Dunia pada 2018 lalu memberikan dukungan  dan kerja sama untuk berbagai kegiatan pengembangan kepengawasan dan pelatihan.  Ke depan, program prioritas dengan Bank Dunia antara lain berupa, bantuan teknis untuk pengembangan standar kompetensi jabatan fungsional pengawas koperasi.

“Bank Dunia mendukung bantuan teknis masukan rencana strategis lima tahun pengawasan koperasi dan kerja sama dengan OJK terkait program peningkatan kapasitas pengawas koperasi,” pungkas Suparno (van).

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate