Wajah baru perbankan Indonesia ditandai dengan semakin banyaknya pelaku industri yang mendirikan bank digital yang menjanjikan layanan lebih mudah dan fleksibel. Apa untungnya buat nasabah?
Penetrasi digital di industri perbankan semakin dalam setelah bank berlomba-lomba untuk menjadi bank digital. Pacuan menjadi bank digital ini melibatkan seluruh pelaku industri baik yang bermodal tebal seperti Bank BCA dan Bank BRI maupun yang bermodal cekak. Ada dua cara yang dilakukan yaitu mendirikan bank digital baru atau mengubah bank eksisting menjadi bank digital.
Seperti diketahui, bank digital diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2021 Tentang Bank Umum. Dalam POJK ini disebutkan bahwa bank digital adalah bank berbadan hukum Indonesia (BHI) yang menyediakan dan menjalankan kegiatan usaha terutama melalui saluran elektronik tanpa kantor fisik selain kantor pusat, atau menggunakan kantor fisik yang terbatas.
Ketertarikan industri terhadap bank digital ujung-ujungnya memang untuk meraup untung atau cuan. Dengan beroperasi sebagai bank digital, otomatis terjadi efisiensi yang signifikan karena tidak perlu mendirikan banyak kantor cabang. Selain itu, potensi untuk mendulang pendapatan berbasis jasa (fee based income) sangat besar. Sebab, kini transaksi nasabah sebagian besar atau lebih dari 80% dilakukan melalui kanal-kanal digital.
Data Bank Indonesia, pada 2021 lalu transaksi digital banking meningkat sebesar 45,64% secara tahunan menjadi Rp39.841,4 triliun. BI memperkirakan transaksi digital banking akan tumbuh 24,83% pada tahun ini menjadi Rp49.733,8 triliun.
Dari sisi nasabah, kehadiran bank digital memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam bertransaksi. Sebab, kini nasabah tidak perlu lagi datang ke kantor cabang untuk membuka rekening atau transaksi lainnya. Apalagi bagi nasabah di kota-kota besar yang tingkat kemacetannya tinggi, datang ke kantor cabang memerlukan pengorbanan waktu dan biaya. Cukup dengan koneksi internet, semua transaksi dapat dilakukan kapan dan di mana saja.
Dilihat dari sisi lanskap bank digital yang saat ini sudah beroperasi terdapat empat kategori Pertama adalah bank digital yang merupakan bagian dari grup keuangan besar di Indonesia. Ini bisa dilihat dari Bank Raya (dahulu BRI Agro) milik Bank BRI dan BCA Digital (blu) punya Bank BCA.
Kedua, bank digital yang merupakan bagian dari perusahaan teknologi seperti Bank Jago. Ketiga adalah bank yang menjadi bagian perusahaan finansial teknologi atau fintek. Keempat merupakan bank digital yang bermain di bagian ekosistem grup nonkeuangan atau pencampuran dari konglomerasi seperti Motion milik MNC Bank atau Bank Aladin Syariah yang bermitra dengan Alfamart.
Dari puluhan bank digital yang beroperasi di Indonesia, DailySocial melakukan survei pada tahun lalu dimana ada 10 bank digital yang paling dikenal oleh masyarakat Indonesia. (lihat box).
Untuk dapat memenangi persaingan di bank digital kunci utamanya adalah volume transaksi. Semakin banyak transaksi yang dilakukan oleh nasabah maka fee based income bank digital akan semakin besar.
Bank digital diprediksi akan terus berkembang pada masa mendatang seiring dengan tren layanan digitalisasi yang meningkat. Lalu, apakah semua bank akan beralih menjadi bank digital? Menarik untuk dinantikan. (Kur).