octa vaganza

Bamsoet : Koperasi Representasi Wajah Ekonomi Pancasila 

Jakarta (Peluang) : Koperasi merupakan representasi perekonomian yang paling nyata dari amanat UUD 1945. 

Ketua Majelis Permusyawahan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyayangkan masih banyak asumsi yang memandang eksistensi koperasi kuno dan ketinggalan zaman.

Padahal menurut Bamsoet, di negara maju koperasi justru mampu meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi, termasuk dalam perundingan internasional.

Bamsoet menjelaskan berdasarkan data  tahun 2017, tercatat 100 dari 300 koperasi terbaik di dunia berada di Amerika Serikat (AS) yang merupakan negara kapitalis. 

Bahkan laporan International Labour Organization tahun 2009 menunjukkan kinerja koperasi di seluruh sektor terbukti lebih mampu bertahan di tengah resesi ekonomi dibanding entitas ekonomi lainnya.

Saat ini pun menurut Bamsoet, banyak koperasi di negara-negara maju di Eropa dan Amerika yang menjadi korporasi besar, baik pada sektor pertanian, industri manufaktur, dan perbankan yang memiliki kemampuan untuk bersaing dengan korporasi kapitalis.

“Jika di negara kapitalis saja, koperasi mampu berkembang, maka di negara demokrasi Pancasila, seharusnya koperasi jauh lebih maju. Jadi, asumsi bahwa koperasi tidak mampu beradaptasi dengan modernitas zaman adalah asumsi yang keliru,” ujar Bamsoet dalam keterangan resminya, Sabtu (17/12/2022).

“Jika kemudian koperasi di Indonesia dianggap belum mampu menunjukkan kemampuannya sebagai soko guru perekonomian nasional. Maka kita perlu bermawas diri, melakukan evaluasi, dan merevitalisasi potensi dan sumber daya koperasi, dengan merujuk pada sistem perekonomian nasional kita,” ungkap Bamsoet pada seminar Nasional dan Eksibisi Kebangkitan Koperasi Indonesia yang digelar Universitas Padjadjaran secara virtual, Jumat (16/12/2022).

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan masyarakat dapat merujuk pada Ketetapan MPR Nomor 16/MPR /1998 tentang Politik Ekonomi dalam rangka Demokrasi Ekonomi, jika ingin memahami lebih lanjut tentang sistem perekonomian nasional.

Bamsoet mengatakan, Ketetapan MPR RI yang hingga saat ini masih berlaku tersebut menjadi arah kebijakan, strategi dan pelaksanaan pembangunan sistem perekonomian nasional.

“Karakteristik yang ingin kita wujudkan adalah sistem perekonomian nasional yang kuat dan lebih memberikan kesempatan, dukungan, serta pengembangan ekonomi rakyat yang mencakup koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional,” paparnya. 

Lebih lanjut, Bamsoet menegaskan, Koperasi dan UMKM sebagai sendi perekonomian nasional, mempunyai kedudukan, potensi dan peranan yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan ekonomi. Serta mampu menyelesaikan berbagai permasalahan ekonomi pada khususnya. 

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan koperasi merupakan representasi perekonomian yang paling nyata dari amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, pasal 33 Ayat (1), yang menegaskan Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

“Jika berpegang pada rumusan ini, maka  koperasi adalah bangun ekonomi yang diyakini menjadi soko guru atau tulang punggung perekonomian nasional dan menjadi bagian integral yang tidak terpisahkan dari sistem perekonomian nasional,” jelas Bamsoet.

Secara rinci, Bamsoet pun menjelaskan jumlah koperasi di Indonesia pada tahun 2006 tercatat sebanyak 98.944 unit. Angka ini terus meningkat hingga tahun 2017, di mana jumlah koperasi tercatat sebanyak 152.174 unit. 

“Namun, pada tahun 2019 jumlahnya merosot tajam menjadi 123.048 unit. Meskipun tahun 2020 dan 2021 kembali meningkat. Tapi jumlahnya masih jauh dari capaian tahun 2017, dan hanya berkisar di atas 127 ribu unit,” terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum SOKSI ini mengatakan, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-perorangan atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi. Sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Bamsoet memandang penting keberadaan koperasi dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat. Selain itu juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional, khususnya stabilitas ekonomi.

“Meskipun modernitas zaman akan selalu menghadirkan tantangan dalam kehidupan perekonomian nasional. Namun saya yakin dan percaya, jika kita bersungguh-sungguh dalam membangun komitmen kolektif dari segenap pemangku kepentingan, koperasi akan mampu bangkit kembali, merepresentasikan diri sebagai ‘wajah’ ekonomi Pancasila, dan sekaligus menjadi soko guru perekonomian nasional,” pungkas Bamsoet.

Exit mobile version