
Peluang News, Jakarta – Bamsoet sapaan Wakil Ketua KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo, mendukung rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menerapkan Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis aset kripto. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat ekosistem kripto di Indonesia, seiring meningkatnya jumlah investor dan nilai transaksi aset digital.
Berdasarkan data terbaru, hingga akhir 2024 jumlah investor kripto di Indonesia telah mencapai 22,91 juta orang dengan total transaksi senilai Rp 650,61 triliun. Bamsoet menegaskan bahwa regulasi yang jelas dan tegas diperlukan untuk menjaga keamanan dan stabilitas investasi kripto.
“ETF berbasis kripto akan memberikan instrumen investasi yang lebih aman dan terstruktur. Ini juga akan meningkatkan transparansi dan likuiditas pasar, sehingga Indonesia bisa menjadi pusat investasi digital di Asia Tenggara,” ujar Bamsoet, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (17/2/25).
Lebih lanjut, Bamsoet menjelaskan bahwa ETF memungkinkan investor berpartisipasi di pasar kripto tanpa harus membeli dan menyimpan aset digital secara langsung. Dengan regulasi yang ketat, risiko volatilitas tinggi dan manipulasi pasar dapat diminimalisir.
“Negara-negara seperti AS, Kanada, Australia, dan Jerman telah mengadopsi ETF kripto. Dengan regulasi yang tepat, Indonesia bisa mengikuti tren global ini dan memanfaatkan potensi pajak dari transaksi kripto sebagai sumber pendapatan negara,” pungkasnya. (Aji)