Site icon Peluang News

Bahlil Buka Peluang UMKM, BUMD, dan Koperasi Kelola Sumur Minyak Tua, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Bahlil Buka Peluang UMKM, BUMD, dan Koperasi Kelola Sumur Minyak Tua, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bahlil Buka Peluang UMKM, BUMD, dan Koperasi Kelola Sumur Minyak Tua, Serap Ribuan Tenaga Kerja/dok.peluangnews

PeluangNews, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan kebijakan membuka peluang bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), badan usaha milik daerah (BUMD), dan koperasi untuk mengelola sumur minyak tua diyakini mampu mendongkrak produksi nasional, menciptakan lapangan kerja, dan menggerakkan perekonomian daerah.

“Selama ini minyak dipersepsikan sebagai bisnis para konglomerat. Dengan aturan baru, sumur tua bisa dikelola masyarakat agar ekonomi daerah berputar,” ujar Bahlil seusai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas. Regulasi tersebut memberi kesempatan bagi UMKM, BUMD, dan koperasi untuk mengelola sumur-sumur tua yang selama ini dikuasai perusahaan besar pada masa lalu, namun kini belum berizin produksi.

Bahlil menjelaskan, satu sumur minyak tua dapat mempekerjakan sekitar 10 orang dengan potensi produksi 3–5 barel per hari. Nilai pendapatan yang dihasilkan diperkirakan mencapai Rp2,5–3 juta per hari.

Pemerintah menargetkan pemberian izin pengelolaan untuk 25.000–30.000 sumur, dengan asumsi produksi terendah 1–3 barel per sumur. “Kebijakan ini tidak hanya meningkatkan produksi nasional, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal dan menyerap banyak tenaga kerja,” tegasnya. (Aji)

Baca Juga:Food Station – BUMD Jawa Barat Pangan Bangun Pabrik Minyak Goreng di Cilegon

Exit mobile version