
PeluangNews, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tidak menoleransi pelanggaran dalam penyaluran dan pengelolaan bahan bakar minyak (BBM) di lapangan.
Pemerintah dipastikan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak mana pun yang terbukti melanggar dalam distribusi BBM.
“Jika terbukti ada pelanggaran, dan itu dilakukan oleh Pertamina, pemerintah tidak segan-segan memberikan sanksi tegas,” ujar Bahlil, di Malang, usai sidak ke SPBU 26 Pertamina Asrikaton, Pakis, Malang, Jawa Timur, Rabu (29/10/2025).
Melalui keterangan resminya, Kamis (30/10/2025), disebutkan bahwa sidak dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kualitas BBM yang tidak sesuai standar.
Dia menegaskan bahwa pemerintah bersikap serius terhadap aduan masyarakat. Tim Lemigas dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) telah diterjunkan untuk memeriksa sejumlah SPBU lain di Jawa Timur, termasuk di Gresik, Surabaya, dan Lamongan.
“Beberapa SPBU yang dilaporkan dicurigai ada campuran air, seperti di Surabaya, Gresik, dan Lamongan, sudah kami kirim tim untuk memeriksa. Besok hasil pemeriksaan seluruh SPBU akan kami rapatkan,” ujar Bahlil, menandaskan.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menambahkan, hasil uji kualitas BBM di beberapa SPBU di Gresik dan Surabaya menunjukkan kondisi baik.
Uji pasta air dan uji visual memastikan tidak ada kandungan air dalam BBM yang dijual.
“Seluruh sampel menunjukkan hasil baik dan memenuhi standar. Pemeriksaan ini memang rutin dilakukan sebelum SPBU beroperasi untuk memastikan kualitas BBM bagi masyarakat,” ujar Laode.
Dirut Pertamina Patra Niaga Mars, Ega Legowo Putra juga memastikan produk Pertalite dari Terminal BBM Tuban dan Surabaya telah memenuhi standar mutu nasional.
Pertamina juga membuka kanal pelaporan bagi masyarakat yang ingin mengadu soal BBM. Laporan bisa disampaikan di SPBU tempat pembelian atau melalui Pertamina Contact Center 135.
Langkah cepat pemerintah dan Pertamina ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan kualitas BBM nasional tetap sesuai dengan standar yang berlaku. []







