
Peluang News, Jakarta – Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai rencana pengenaan cukai plastik justru dapat menjadi disinsentif dalam rangka menarik investasi ke dalam negeri. Menurut dia, investor akan kabur kalau terlalu dibebani dengan pajak.
“Investor itu akan datang kalau kita juga punya aturan insentif pajak yang harus membuat mereka ringan, jangan belum apa-apa sudah kita palak,” kata Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers Realisasi Investasi Semester I/2024, Senin (29/7/2024) di Jakarta, Senin, (29/7/2024).
Bahlil mencontohkan salah satu proyek investasi yang masih belum berhasil direalisasikan yaitu proyek kilang Grass Root Refinery (GRR) Tuban, kerja sama PT Pertamina (Persero) dengan Rosneft, perusahaan asal Rusia.
Menurutnya, renegosiasi untuk realisasi proyek tersebut masih terus dinegosiasikan oleh pemerintah. Salah satu faktornya memang karena dipengaruhi oleh perang Rusia dan Ukraina. Faktor lainnya, lanjutnya, juga dipengaruhi oleh aturan yang bersifat disinsentif di dalam negeri.
“Dan sampai sekarang belum selesai (direalisasikan). Nah, sekarang lagi dicari bagaimana exit-nya, jalan keluarnya untuk agar bisa ini jalan, termasuk didalamnya adalah cukai plastik ya,” jelas dia.
Bahlil mengatakan dalam setiap pembuatan kebijakan sudah seharusnya Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi dan kementerian teknis duduk bersama membahas suatu kebijakan baru. Diskusi itu, kata dia, diperlukan agar pemerintah bisa mengetahui kendala dan dampak penerapan kebijakan baru tersebut.
“Memang idealnya menteri teknis, Menkeu dan Menteri Investasi duduk bareng untuk membicarakan hal yang terkait dengan kendala, khususnya di kewenangan masing-masing kementerian,” ujar dia.
Sebelumnya, ide mengenakan cukai pada minuman berpemanis dan plastik sebenarnya telah muncul beberapa tahun lalu. Kedua komoditas ini dianggap layak dikenakan cukai karena dampaknya untuk kesehatan dan lingkungan.
Pada Februari 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyampaikan kepada Komisi XI DPR RI bahwa potensi penerimaan dari cukai minuman manis bisa mencapai Rp 6,25 triliun.
Target penerimaan dari dua barang kena cukai ini juga sempat masuk dalam Peraturan Presiden. Namun pelaksanaan aturan ini tak kunjung terlaksana.
Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan cukai plastik dan MBDK masih belum diimplementasikan, meski target penerimaannya sudah dicantumkan dalam APBN 2024.
“Pemerintah sangat prudent dan betul-betul mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kondisi ekonomi masyarakat, nasional, industri, aspek kesehatan, lingkungan, dan lainnya. Kami akan mendengarkan aspirasi stakeholders, dalam hal ini DPR dan masyarakat luas,” katanya melalui siaran pers, Rabu (24/7/2024). (Aji)