
PeluangNews, Jakarta – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menetapkan kebijakan elpiji 3 Kg satu harga di seluruh daerah di tanah air.
Namun, sebelum itu, menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, pihaknya terlebih dahulu merevisi aturan terkait pendistribusian tabung gas subsidi tersebut.
Kebijakan ini diatur dalam Perpres No.104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kg. Perpres ini menetapkan bahwa harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 Kg ditetapkan oleh pemda masing-masing.
Pemerintah, lanjut Bahlil, tengah menggodok revisi perpres itu dengan rencana untuk mengatur elpiji 3 kg satu harga di seluruh daerah.
Untuk elpiji, lanjut dia, Kementerian ESDM akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi. Termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah.
“Hal ini ada kemungkinan nanti dalam pembahasan dalam perpres, kita tentukan saja satu harga. Supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” kata Bahlil dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (2/7/2025).
Dia mengaku tak ingin anggaran tak sedikit yang pemerintah gelontorkan untuk menyubsidi tabung gas melon menjadi sia-sia. Lantaran adanya beberapa oknum yang kerap memainkan harga, hingga penerima manfaat tak tepat sasaran.
“Karena, ini kan negara menghabiskan uang tidak sedikit, Rp 80-87 triliun per tahun untuk subsidi. Kalau harganya dinaikan, dinaikan terus, antara harapan negara dengan apa yang terjadi tidak sinkron,” dia menekankan.
Bahlil juga telah berulang kali blak-blakan soal adanya oknum yang memainkan harga LPG 3 Kg dan kerap menimbun di tingkat pengecer.
Kejadian ini membuat pemerintah membatasi pembelian tabung gas melon bersubsidi hanya bisa di pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina.
“Ya mohon maaf tidak bermaksud curiga nih. Ada satu kelompok orang yang membeli LPG dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk apa? Harganya naik. Sudah volumenya tidak wajar, harganya pun dimainkan,” kata Bahlil pada Februari 2025 silam.
Menurut laporan yang diterimanya, harga LPG 3 Kg yang dijual ke tangan konsumen kala itu jauh lebih besar daripada harga eceran tertinggi (HET) yang ada. Lantaran harga yang dijual ke pengecer lebih tinggi Rp4.000-Rp5.000 dari harga di pangkalan resmi Pertamina.
“Negara itu mensubsidi, harga real-nya itu per kilogram itu negara mensubsidi sekitar Rp12.000 ya. Kalau 3 kilogram satu tabung itu berarti kurang lebih sekitar Rp36.000 per tabung,” ujar Bahlil. []