octa vaganza

Bahan Pokok Kena PPN, Pedagang Pasar Protes

JAKARTA—Siap-siap, Pemerintah akan mengenakan pajak untuk sembako, seperti beras, gabah, garam, hingga gula. Pasalnya, revisi kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Beleid tak lagi memasukan sembako termasuk dalam objek yang PPN-nya dikecualikan.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyampaikan bahwa kebijakan ini bukan berarti pemerintah tak memikirkan masyarakat kecil. Sasarannya agar sistem perpajakan supaya lebih adil dan tepat sasaran.

Lanjut dia, objek pajak yang dikecualikan PPN-nya saat ini termasuk sembako, banyak pula dikonsumsi masyarakat mampu yang seharusnya bisa membayar.

“Masyarakat yang mampu membayar PPN menjadi tak bayar karena barang-barang yang dikonsumsi bebas PPN,” ujar Yustinus, Rabu (9/6/21).

Seharusnya, katanya barang konsumsi masyarakat menengah bawah dikenai lebih rendah dari 10 persen yang berlaku saat ini. Sementara  barang lain yang dikonsumsi masyarakat kelas menengah bisa dikenakan PPN lebih tinggi.

“Ini adil bukan? Yang mampu menyubsidi yang kurang mampu. Filosofis pajak kena: gotong royong,” kilah Yustinus.

Rencana ini menuai protes dari Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi). Pasalnya, kebijakan ini menyulitkan para pedagang pasar.

Untuk itu Ketua Umum Ikappi Abdullah Mansuri meminta pemerintah membatalkan rencana masuknya sembako ke dalam barang yang dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN).

“Kami memprotes keras upaya tersebut, sebagai organisasi penghimpun pedagang pasar Indonesia,” ujar Abdullah dalam keterangan resmi, Rabu (9/6/21).

Dia mengingatkan keputusan ini dibuat di tengah pandemi Covid-19. Ikappi mencatat saat ini pedagang pasar mengalami penurunan omzet lebih dari 50 persen. Di samping itu, pemerintah juga belum bisa menjaga stabilitas bahan pangan.

“Harga cabai bulan lalu hingga Rp100 ribu, harga daging sapi belum stabil mau dibebani PPN lagi? Kami kesulitan karena ekonomi menurun dan daya beli rendah. Mau ditambah PPN lagi bagaimana tidak gulung tikar,” pungkasnya.

Exit mobile version