
Peluang News, Jakarta – Dalam rangka memasuki bulan suci Ramadan 2024, sejumlah moda transportasi memperbolehkan para penggunanya untuk berbuka puasa di dalam kendaraan.
Namun, kebijakan tersebut pasti memiliki berbagai aturan atau ketentuan yang harus dipatuhi.
Adapun berbagai aturan tersebut di antaranya yaitu:
● KRL
– Petugas akan menginformasikan waktu untuk berbuka puasa, baik di dalam perjalanan maupun di area stasiun.
– Untuk berbuka puasa di dalam commuter line, para pengguna diimbau untuk berbuka dengan makanan dan minuman ringan secara tidak berlebihan dan menghindari makanan atau minuman yang berbau menyengat demi kenyamanan bersama.
– Para pengguna KAI Commuter diperbolehkan untuk membatalkan puasanya hingga satu jam setelah waktu berbuka puasa di dalam kereta.
– Selain itu, KAI Commuter juga menyediakan sejumlah fasilitas water station atau dispenser air minum gratis yang bisa dinikmati oleh seluruh pengguna.
Adapun fasilitas tersebut saat ini tersedia di Stasiun Juanda, Stasiun Jakarta Kota, Stasiun Manggarai, Stasiun Tanah Abang dan Stasiun Bekasi.
● LRT
– Para pengguna diperbolehkan makan dan minum mulai dari waktu berbuka puasa hingga satu jam setelahnya di dalam kendaraan.
– Para pengguna diimbau untuk tetap menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan perjalanan LRT Jabodebek dengan menyimpan dan membuang sampah bekas makanannya sampai dengan stasiun tujuan.
– Selain itu, LRT Jabodebek juga akan membagikan takjil gratis di beberapa stasiun secara bergantian pada 15, 19 dan 22 Maret 2024.
● MRT
– Para pengguna hanya diperbolehkan makan dan minum saat waktu berbuka puasa tiba dengan waktu maksimal 10 menit dari azan magrib.
– Para pengguna hanya diperbolehkan berbuka dengan air mineral atau air minum dalam tumblr dan kurma selama di perjalanan.
– Yang tidak diperbolehkan adalah makan nasi serta lauk pauk, makanan kecil, makanan siap saji dan sejenisnya, serta teh, kopi, sirup, soda atau minuman apa pun selain air mineral.
Dengan adanya aturan tersebut, para pengguna diimbau untuk tetap meniaga kebersihan di area stasiun dan kereta (MRT) serta harus menyimpan dan tidak membuang sampah sembarangan.
● Transjakarta
– Sama halnya dengan MRT, para pengguna juga hanya diperbolehkan makan dan minum saat waktu berbuka puasa dengan waktu maksimal 10 menit dari azan magrib.
– Para pengguna hanya diperbolehkan berbuka dengan air mineral atau air minum, kurma, dan makanan ringan.
– Tidak diperkenankan untuk mengonsumsi nasi dan lauk pauk, makanan menyengat, dan makanan siap saji lainnya di dalam bus.
Meskipun terdapat sejumlah aturan yang terbatas, namun para pengguna bisa menunjungi area ritel atau komersial yang terdapat di stasiun-stasiun kereta maupun halte-halte Transjakarta guna membeli makanan dan minuman untuk berbuka puasa.