
Peluang News, Jakarta – Ada berbagai macam risiko yang tidak dapat diprediksi atau tiba-tiba terjadi tanpa peringatan.
Sebagai pemilik mobil, biasanya risiko ini kerap kali ditemukan di jalan dan dapat berpengaruh bagi diri sendiri, penumpang, maupun para pengendara lain di jalan.
Untuk menghindari atau meminimalisir hal tersebut, Asuransi Astra hadir untuk memberikan jaminan bagi mobil-mobil yang mengalami kerusakan khususnya karena kerusuhan.
“Jadi, kejadian mobil rusak akibat kerusuhan ini tentu dapat dicover dan ditanggung oleh pihak asuransi apabila mobil yang mengalami kerugian sudah memiliki perluasan jaminan kerusuhan, huru-hara (Strike, Riot, and Civil Commotion atau SRCC) pada polis asuransinya,” kata Head of PR, Marcomm, and Event Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto dalam keterangannya, Sabtu (30/3/2024).
“Oleh karena itu, sangat penting bagi para pemilik polis untuk memastikan kembali perlindungan yang diberikan kepada mobil kesayangan agar perlindungan yang diberikan sudah optimal dan sesuai dengan kebutuhan,” imbuhnya.
Menurut Iwan, hal ini juga bertujuan agar dapat membuat para pengendara mobil ataupun penumpang dapat selalu aman dan nyaman ketika berkendara.
“Karena berkaca pada kejadian ini, risiko dan kerugian yang dialami terbukti di luar prediksi dan keinginan kita semua,” ucapnya.
Ia menyampaikan, tanpa adanya perluasan jaminan SRCC, kerugian akibat kerusahan tidak dapat dijamin karena termasuk pengecualian dalam Polis, di mana sesuai yang tercantum pada di Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
Hal ini tertuang dalam Pasal 3 ayat 3.1 mengenai pengecualian pertanggungan atas kerugian menyatakan bahwa kerusakan dan/atau biaya atas kendaraan bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung yang disebabkan oleh kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat, pengambil-alihan kekuasaan, revolusi, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, makar, terorisme, sabotase, dan penjarahan.
Dengan demikian, perusahaan asuransi akan tetap memberikan ganti rugi atas kerugian terhadap kendaraan bermotor yang mengalami kerusakan akibat kerusuhan dengan memastikannya terlebih dahulu.
Adapun yang akan diperiksa tersebut di antaranya yaitu para pemegang polis harus sudah memiliki perluasan jaminan kerusuhan, huru-hara (Strike, Riot, and Civil Commotion atau SRCC) pada polis asuransi.
Selain itu, para pemegang polis juga harus memahami berbagai ketentuan risiko yang dijamin, perluasan jaminan, serta pengecualian yang berlaku pada polis untuk menghindari hal yang dikecualikan agar klaim dapat diterima.
Tak hanya itu, Iwan juga menjelaskan bahwa, pihaknya sangat menyarankan penggunaan dashcam pada mobil karena dapat digunakan sebagai bukti pendukung untuk laporan kepolisian ketika terjadi sesuatu.
Bagi para pemilik Asuransi Garda Oto, Anda dapat melakukan klaim dan dapat mudah diterima apabila klaim diajukan selambatnya 5 hari setelah kejadian dan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku.
“Penting untuk meninjau kembali polis yang dimiliki secara teliti guna memastikan jenis perlindungan hingga perluasan jaminan sesuai yang dibutuhkan,” ucap Iwan.
Terdapat dua jenis pertanggungan yakni Comprehensive yang memberikan jaminan untuk jenis kerusakan ringan, rusak berat hingga kehilangan, dan TLO (Total Loss Only) di mana biaya perbaikan harus lebih besar atau sama dengan 75% harga pertanggungannya.
Kemudian perluasan jaminan juga perlu dimiliki sesuai dengan kebutuhan guna memberikan proteksi lebih pada kendaraan hingga pengemudi agar mendapatkan rasa aman dan nyaman lebih baik lagi.
Khusus pelanggan asuransi mobil Garda Oto, jika ingin melakukan perluasan jaminan (endorsement) kerusuhan, huru-hara (Strike, Riot, and Civil Commotion atau SRCC) hingga mengajukan klaim sangatlah mudah di mana saja dan kapan saja, Anda dapat melakukannya melalui aplikasi Garda Mobile Otocare di smartphone Anda atau menghubungi contact center Garda Akses di nomor 1500112 yang akan melayani Anda 24 jam.
Tidak hanya itu, Anda juga dapat langsung mengunjungi kantor cabang atau Garda Center terdekat. Untuk klaim, penting diingat bahwa pelaporan kerugian harus dilakukan selambat-lambatnya lima hari kerja setelah kejadian dengan melengkapi dokumen yang diperlukan sesuai yang tertera dan tercantum di dalam polis.
Bagi pemilik polis Asuransi Garda Oto, Anda dapat dengan mudah melakukan klik tombol darurat di aplikasi myGarda, menelepon Garda Akses 1 500 112 atau chat melalui layanan Whatsapp Garda Akses di nomor 08950 1 500 112 saat keadaan darurat terjadi.
Sebagai informasi, Garda Oto merupakan salah satu produk dari Asuransi Astra yang akan memberikan proteksi terbaik bagi kendaraan Anda.
Saat ini, Anda juga dapat membeli dan melakukan perpanjangan polis asuransi hingga klaim dan perluasan jaminan dengan mudah melalui aplikasi myGarda.
Jadi, segera lah lakukan peningkatan proteksi kendaraan Anda dengan Garda Oto, produk asuransi mobil dari Asuransi Astra yang senantiasa memberikan rasa peace of mind saat berkendara.
Nikmati berbagai promo menarik, mulai dari potongan premi 25% untuk pembelian polis baru melalui gardaoto.com, Garda Mobile Otocare dan walk in customer di kantor cabang atau Garda Center, promo Garda Oto multiyear beli dua tahun gratis satu tahun untuk pembelian polis baru melalui gardaoto.com, serta Garda Mobile Otocare dan walk in customer di kantor cabang atau Garda Center serta cicilan kartu kredit 0% untuk pembelian polis melalui website resmi gardaoto.com.
Promo ini akan berlaku pada 1-31 April 2024 untuk semua produk Garda Oto, baik Comprehensive Premium Package, Comprehensive, Comprehensive Lite Package, dan Total Loss Only.
Untuk infomasi selengkapnya, Anda dapat mengunjungi .