
Peluang News, Jakarta – Dalam kurun waktu dua minggu ke depan, Indonesia tak akan lagi dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), melainkan dipimpin oleh Presiden Terpilih, Prabowo Subianto yang kini masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia.
Jauh sebelum terpilih, Prabowo sempat menguraikan berbagai visi, misi, maupun strateginya dalam mentransformasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Dengan mengusung visi ‘Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045’, Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka memiliki delapan misi yang disebut dengan Asta Cita.
Adapun salah satu Asta Cita tersebut berisi tentang meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan perkembangan infrastruktur.
Pada Asta Cita ketiga itu, Prabowo-Gibran menyoroti tentang keberlanjutan dan inklusivitas dalam pertumbuhan ekonomi yang sangat bergantung pada pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, termasuk penyediaan pekerjaan yang layak.
Salah satu poin yang ditekankan dalam keberlanjutan tersebut yaitu mengenai komitmen Prabowo-Gibran dalam merevitalisasi dan memperkuat peran Koperasi Unit Desa (KUD), pasar rakyat, dan penguatan kelembagaan masyarakat yang bekerja di sektor pertanian, kehutanan, perikanan, kelautan, peternakan, UMKM, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Dalam bukunya yang berjudul ‘Strategi Transformasi Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045’ Prabowo menyebutkan bahwa Koperasi adalah alat pemerataan dan motor swasembada.
“Koperasi adalah alat pemerataan. Koperasi adalah alat untuk memperkuat yang lemah. Karena itu, peran koperasi dalam ekonomi kita harus kita digalakkan lagi. Namun, ini tidak berarti koperasi kita besarkan dan swasta kita lemahkan. Tidak. Paham ekonomi konstitusi adalah swasta silakan. Go, swasta, BUMN, koperasi, berlomba kamu, maju,” tulis Prabowo.
“Koperasi di Indonesia kita pernah jadi sorotan kekaguman bagi bangsa-bangsa lain. Mereka belajar ke kita, belajar tentang BIMAS, belajar tentang BULOG, belajar tentang swasembada dari kita. Jadi, kalau dipimpin dengan baik, saya percaya, saya optimistis koperasi di Indonesia bisa benar-benar besar dan bisa menjadi alat pemerataan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra ini juga menyampaikan mengenai contoh dari pentingnya peran koperasi di tanah air.
“Sebagai contoh, saya mau bicara soal produksi dan distribusi pupuk. Pupuk kan dibuat oleh pabrik pupuk milik negara, milik rakyat? Yang bikin pabrik pupuk itu uang rakyat. Modal kerjanya uang rakyat. Tapi, begitu pupuk dihasilkan, dan didistribusi, distributornya perusahaan swasta. Kalau zaman Pak Harto, zaman Orde Baru, tidak,” ujar Prabowo.
“Padahal, yang distribusi pupuk adalah koperasi, koperasi unit desa (KUD). Karena koperasi dianggap tidak sesuai dengan asas pasar bebas oleh beberapa orang, diganti jadi swasta. Dengan swasta, PT-PT yang dikasih, akhirnya, ya kita tahulah di Indonesia, kan? Nepotisme,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, ia menekankan bahwa Indonesia harus kembali ke fundamental atau ke asas-asas yang dinilainya benar.
“Ini barang rakyat, pabrik rakyat, dibangun dengan uang rakyat, modal kerja dari APBN, uang rakyat, jadi distribusinya harus juga oleh rakyat, yaitu, melalui koperasi, dan melalui pemerintah kalau perlu. Karena selain jadi alat pemerataan, koperasi juga bisa jadi motor swasembada kita,” tutur Prabowo.
“Namun untuk itu harus ada pengerahan tenaga, pikiran, usaha yang sangat sungguh-sungguh. Kita tidak bisa anggap ini adalah pekerjaan biasa. Ini bukan pekerjaan biasa. Kita harus anggap ini sebagai suatu usaha nasional,” tambahnya.
Apalagi, Indonesia sendiri saat ini telah memiliki lebih dari 200.000 koperasi yang tersebar di seluruh wilayah tanah air.
Namun, sayangnya hampir seluruh dari ratusan ribu koperasi tersebut masih berskala kecil dan hanya terdapat satu koperasi yang masuk ke dalam daftar 300 Koperasi terbaik International Cooperative Alliance.
Prabowo menilai, agar dapat tercapainya pemerataan dalam investasi, maka dibutuhkan perubahan haluan dari ‘shareholder capitalism’ yang menjadi dasar dari kapitalisme murni, menjadi ‘stakeholder economy’ yang bertujuan untuk memperkuat semua pihak dalam ekonomi tersebut, bukan hanya untuk para pemilik modal di tanah air.
Selain itu, terbitnya Permenkop 8/2021 tentang Koperasi Multi Pihak pun dinilai dapat memungkinkan Indonesia untuk masuk ke babak baru dalam berkoperasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya menguntungkan para pemilik modal, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat.