Peningkatan kualitas layanan dan pengembangan usaha terus dilakukan pengurus untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
Bukan hal mudah bagi Koperasi Konsumen Pengayoman Pegawai Kementerian Hukum dan HAM (KPPDK) untuk keluar dari masa-masa sulit. Belum selesai melunasi utang ke bank yang menggunung, Covid-19 datang mengadang. Akibatnya, usaha koperasi sempat turun karena adanya pembatasan kegiatan masyarakat dalam skala besar.
Namun di tangan Muhammad Indra selaku Ketua Umum KPPDK terus berupaya bangkit untuk menjadi koperasi yang sehat. Utang dilunasi, piutang anggota ditagih, dan tata kelola ditingkatkan. Alhasil, koperasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM itu mampu mengatasi tantangan dan mendapatkan dukungan anggota.
“Pengelolaan usaha koperasi yang profesional dan didukung komitmen kuat dalam melaksanakan tata kelola merupakan faktor utama kebangkitan KPPDK,” ujar Indra.
Selain usaha simpan pinjam, KPPDK memiliki beragam bisnis lain meliputi pengelolaan SPBU, kerja sama dengan CFC, properti, tour & travel, dan usaha lainnya. Usaha tersebut ada yang dikelola sendiri oleh KPPDK namun ada pula yang dijalankan oleh anak usaha. Dari bisnis yang dijalankan tersebut, kini aset KPPDK mencapai Rp160 miliar.
Usaha simpan pinjam merupakan salah satu unit unggulan karena memberikan dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan anggota. KPPDK memberikan plafon maksimal sebesar Rp200 juta dengan jasa pinjaman sebesar 7% pertahun agar tidak membebani anggota. Pada akhir tahun lalu, penyaluran pinjaman sebesar Rp10,77 miliar dengan 83 anggota peminjam.
Sementara dari unit usaha pengelolaan SPBU, KPPDK memperoleh pendapatan sebesar Rp119,85 miliar pada 2022, meningkat sebesar 26% dari tahun sebelumnya sebesar Rp95,12 miliar. Peningkatan ini tidak lepas dari mulai meningkatnya aktivitas masyarakat setelah pemerintah melonggarkan kebijakan pembatasan kegiatan akibat menurunnya pandemi.
Untuk usaha tour&travel dikelola oleh anak usaha KPPDK yakni PT Ayomi Citra Wisata. Pada tahun lalu, dari usaha ini didapat pendapatan kotor sebesar Rp1,21 miliar atau naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp476,66 juta. Hal ini juga tidak lepas dari meningkatnya perjalanan dinas di lingkup Kementerian Hukum dan HAM.
Di sektor properti, KPPDK mengembangkan perumahan The Mampang Icon dan Perumahan Taman Symphony Setu. Di Mampang Icon, aset pengembalian yang ada meliputi 1 unit ruko seharga Rp1,4 miliar, 1 unit kavling yang sudah ada rumah contoh, dan 10 kavling tanah kosong. Di perumahan Taman Symphony Setu KPPDK memasarkan sebanyak 26 unit type 36 m2 bekerja sama dengan pihak swasta.
KPPDK juga menjalankan usaha lain meliputi penyewaan bangunan untuk usaha restoran di kawasan Tebet Jakarta, rumah dinas di Bali, kerja sama usaha dengan anggota, kerja sama investasi dengan Restock.id dan PT Supratama Agro Sejahtera (SAS).
Indra menambahkan, pengurus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada anggota. “Kualitas layanan kepada anggota terus kami tingkatkan agar mereka nyaman dengan koperasi,” pungkasnya.








