hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Asaki: Aturan BMAD Mampu Dongkrak Utilisasi Produksi Industri Keramik Dalam Negeri

Asaki: Aturan BMAD Mampu Dongkrak Utilisasi Produksi Industri Keramik Dalam Negeri
Asaki: Aturan BMAD Mampu Dongkrak Utilisasi Produksi Industri Keramik Dalam Negeri, Ilustrasi-Foto: Vibizmedia

Peluang News, Jakarta – Asaki atau Asosiasi Industri Keramik Indonesia telah menerima dan menyambut positif Surat dari Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) berisi penyampaian laporan akhir penyelidikan antidumping pengenaan Bea Masuk AntiDumping (BMAD) terhadap Impor produk ubin keramik yang berasal dari Tiongkok.

“Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan verifikasi lapangan ke Tiongkok telah terbukti benar ada tindakan dumping seperti yang dilaporkan oleh Asaki satu setengah tahun yang lalu,” ungkap Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto dalam keterangan resminya yang dikutip Rabu (3/7/2024).

Asaki, jelas Edy, mengapresiasi upaya pemerintah tersebut sebagai bentuk keadilan dan keberpihakan pemerintah terhadap keberlanjutan industri keramik nasional yang sudah babak belur dihantam produk import. Hal itu tercermin melalui besaran BMAD mulai dari 100,12 persen sampai dengan 155 persen untuk kelompok berkepentingan yang kooperatif dan 199 persen untuk mereka yang tidak kooperatif di dalam penyelidikan.

“Kami tidak anti keramik impor dari Tiongkok dan tidak melarang import keramik dari Tiongkok, namun yang kami lawan adalah praktek unfair trade nya yakni tindakan dumping yang disertai dengan predatory pricing yang merugikan industri keramik dalam negeri,” jelasnya.

Asaki memohon atensi dan gerak cepat dari Menteri Perdagangan (Mendag) & Menteri Keuangan (Menkeu) untuk segera mengeluarkan PMK BMAD untuk produk ubin keramik impor dari Tiongkok.

“Karena sudah bisa dipastikan masa tenggang sejak dikeluarkan surat KADI tersebut sampai dikeluarkannya PMK BMAD akan dimanfaatkan oleh importir untuk melakukan importasi secara masif guna menghindari bea masuk yang baru,” tegas Edy.

Selain itu, ia meyakini semakin cepat diberlakukan PMK BMAD tersebut akan mendongkrak kembali tingkat utilisasi produksi yang mana di semester satu tahun ini jatuh ke 63 persen dibandingkan dengan tahun lalu yang berada di 69 persen dan di 2022 di 75 persen.

“Semoga kehadiran Antidumping bisa mengembalikan industri keramik ke era kejayaannya di tahun 2012-2014 dimana tingkat utilisasi berada di atas 90%,” harap dia.

Dengan adanya BMAD tersebut, Edy berharap bahwa akan memberikan kesempatan bagi industri keramik nasional utk berkompetisi di “the same level of playing field”.

“Kehadiran BMAD juga akan mempercepat masuknya investasi baru dan penyerapan tenaga kerja baru di mana beberapa pelaku utama importir telah melaporkan ke Asaki untuk membangun pabrik keramik di Indonesia seperti di Subang, Batang dan Kendal,” ungkapnya.

Edy meminta kepada pemerintah bahwa industri keramik nasional harus dipandang sebagai Industri strategis. Disamping industri tersebut yang merupakan padat modal, industri tersebut juga telah menyerap lebih dari 150.000 pekerja dengan kapasitas produksi terpasang yang cukup besar sekitar 625jt m2/tahun dan saat ini berada di posisi 5 besar pemain keramik dunia.

“Industri Keramik Nasional yang telah bersertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) rata-rata diatas 80 persen selama ini terbukti telah mendukung keberlangsungan hidup dari ribuan perusahaan kecil dan menengah yang selama ini menjadi bagian supply chain dari industri keramik,” tandasnya. (Aji)

pasang iklan di sini