
PeluangNews, Jakarta – Upaya pemberantasan penyakit menular di Indonesia terus mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk komunitas internasional. Salah satu mitra strategis yang kembali menunjukkan dukungannya adalah Pemerintah Amerika Serikat, yang menegaskan komitmen jangka panjangnya dalam membantu Indonesia mengeliminasi tuberkulosis (TBC).
Melalui Department of State dan Kedutaan Besar AS di Jakarta, Amerika Serikat menyampaikan adanya potensi tambahan pendanaan sebesar USD 40 juta atau sekitar Rp620 miliar untuk memperkuat program kesehatan, termasuk penanggulangan TBC di Tanah Air.
Pendanaan tambahan ini akan melanjutkan berbagai inisiatif yang sebelumnya telah dijalankan, termasuk program TBC yang didukung oleh United States Agency for International Development (USAID) di bawah payung U.S.–Indonesia Bilateral Development Cooperation Fund (BDCF) yang dikoordinasikan oleh Bappenas. Program TBC tersebut akan berfokus pada kegiatan penyelamatan jiwa (life-saving programs), mencakup peningkatan deteksi dini, pengobatan, serta pengawasan kasus TBC di beberapa wilayah di Indonesia. Sebelumnya, total komitmen USAID untuk sektor kesehatan Indonesia melalui Kementerian Kesehatan mencapai USD 283 juta untuk periode 2021–2026.
Selain dana tambahan tersebut, masih terdapat sisa alokasi sekitar USD 99,2 juta di bawah skema Grant Implementing Agreement antara USAID dan Kementerian Kesehatan yang masih berpotensi untuk dimanfaatkan dalam mendukung berbagai inisiatif kesehatan, termasuk program TBC.
Tim ekonomi Kedutaan Besar AS menjelaskan bahwa perpanjangan kerja sama ini menandai fase transisi menuju kebijakan pendanaan baru di bawah The America First Global Health Strategy. Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi U.S. Global Health Programs yang berfokus pada tiga pilar utama: *making America safer, stronger, and more prosperous.
Pilar Making America Safer menitikberatkan pada upaya pemantauan dan pengendalian wabah penyakit menular di luar negeri sebelum mencapai wilayah Amerika Serikat. Melalui perjanjian bilateral, mekanisme pendanaan diarahkan untuk menjamin bahwa bantuan dialokasikan langsung ke kebutuhan layanan kesehatan di garis depan, membangun sistem data yang transparan, serta memperkuat kapasitas pemerintah lokal. Dana bantuan luar negeri ini juga akan difokuskan pada pengadaan obat-obatan dan alat diagnostik, serta mendukung kegiatan para tenaga kesehatan di lini terdepan. Strategi ini mencerminkan potensi kolaborasi jangka panjang dalam mewujudkan kemandirian pembiayaan kesehatan bagi negara mitra, termasuk Indonesia.
Wakil Menteri Kesehatan, dr. Benjamin P. Octavianus (dr. Benny), menyambut baik langkah tersebut. “Kolaborasi lintas sektor dan dukungan dari mitra global seperti Pemerintah Amerika Serikat sangat penting untuk memastikan layanan TBC di daerah semakin berkualitas,” ujar dr. Benny.
Pemerintah Indonesia sendiri terus memperkuat kemandirian pembiayaan di sektor kesehatan, berbeda dengan model bantuan transaksional yang diterapkan Amerika Serikat di sejumlah negara Afrika. Pendekatan ini diharapkan dapat mendorong penguatan sistem kesehatan nasional secara berkelanjutan.
Saat ini, Kedutaan Besar AS masih menunggu rancangan draft agreement dari U.S. Department of State yang akan diajukan kepada Pemerintah Indonesia. Dokumen tersebut akan menjadi dasar perpanjangan resmi kerja sama bilateral hingga tahun 2027, dengan tenggat penyampaian dijadwalkan pada Desember 2025. Namun demikian, pihak Kedutaan mengantisipasi kemungkinan keterlambatan akibat potensi Federal Government Shutdown di Amerika Serikat.
Pemerintah Indonesia menargetkan eliminasi TBC pada tahun 2030. Dengan adanya tambahan pendanaan dan perpanjangan kerja sama dari Amerika Serikat ini, Kementerian Kesehatan berharap percepatan deteksi kasus dan keberlanjutan pengobatan pasien TBC dapat semakin terjamin di seluruh wilayah Indonesia.






