hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Aroma Cuci Uang Rp139 Triliun Melalui Aset Kripto

Kita harus dua atau tiga langkah lebih maju dari para pelaku TPPU dalam membangun kerja sama internasional, dalam memperkuat regulasi, dan transparansi dalam menegakkan hukum yang tanpa pandang bulu serta pemanfaatan teknologi.

MENGACU pada data crypto crime report, ditemukan adanya indikasi pencucian uang melalui aset kripto sebesar US$8,6 miliar pada tahun 2022 atau setara Rp139 triliun. ”Ini bukan besar, tapi besar sekali. Ini artinya pelaku TPPU terus-menerus mencari (dan menemukan) cara-cara baru.” Pemerintah jangan sampai kalah oleh pelaku TPPU yang terus-menerus mencari cara baru. ”Kita tidak boleh kalah canggih. “Tidak boleh kalah melangkah. Harus bergerak cepat agar kita tak ketinggalan terus,” kata Presiden.

Penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus komprehensif. Pola baru berbasis teknologi dalam TPPU harus terus diwaspadai, seperti crypto currency, aset virtual non-fungible token atau NFT, aktivitas lokapasar, uang elektronik, hingga teknologi kecerdasan artifisial (AI) yang digunakan untuk otomatisasi transaksi. Pola baru dibutuhkan karena perubahan teknologi berlangsung sangat cepat.

”Kita harus dua atau tiga langkah lebih maju dari para pelaku dalam membangun kerja sama internasional, dalam memperkuat regulasi dan transparansi dalam menegakkan hukum yang tanpa pandang bulu serta pemanfaatan teknologi. Ini yang penting,” ujarnya pada acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) pada Rabu (17/4) di Istana Negara, Jakarta.

Selain TPPU, Presiden juga mengingatkan jajarannya untuk terus mewaspadai ancaman pendanaan terorisme. Bahwa ancaman pendanaan terorisme harus terus dimonitor dan dicegah. PPATK serta kementerian/lembaga yang terkait diharapkan dapat terus meningkatkan sinergi dan inovasi.

Penyelamatan dan pengembalian uang negara perlu dioptimalkan. Pemerintah telah mendorong dan mengajukan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal. Menurut Presiden, saat ini peraturan tersebut masih bergulir di DPR.

”Bolanya ada di sana (Senayan) karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara, kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat. Pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang mereka perbuat,” ucap Presiden. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat. Pihak yang melakukan pelanggaran harus bertanggung jawab dengan mengembalikan kerugian negara akibat perbuatan mereka.

Kerja keras K/L, sehingga Indonesia terpilih menjadi anggota penuh dari “Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorist Financing” (FATF) sejak Oktober 2023, layak diapresiasi. PPATK dan K/L dalam hal ini pantas diacungi dua jempol. Indonesia merupakan negara terakhir dari anggota G20 yang menjadi anggota penuh ke-40 FATF pada akhir Sidang Pleno FATF di Paris, Perancis, pada 27 Oktober 2023.

Keanggotaan penuh FATF ini sekaligus merupakan pengakuan dunia internasional terhadap efektivitas regulasi, efektivitas koordinasi, dan efektivitas implementasi di lapangan terhadap antipencucian uang dan juga pendanaan terorisme di Indonesia. Presiden berharap keanggotaan penuh tersebut dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan komitmen pencegahan dan pemberantasan TPPU.

Setelah Indonesia menjadi anggota penuh FATF, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menekankan perlunya ada perbaikan tata kelola dan efektivitas gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme secara berkelanjutan.

Selain itu, perlu penguatan kelembagaan internal pada setiap K/L dan pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan peran aktif Indonesia di forum internasional FATF demi terwujudnya aspek kepatuhan dan efektivitas penerapan program dan sebagai wujud nyata konsistensi dan keberlanjutan Pemerintah Indonesia dalam memerangi TPPU, TPPT, dan PPSPM di Indonesia. ●(Zian)

pasang iklan di sini