
PeluangNews, Jakarta – Upaya pemerintah mendapatkan izin operasional Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja (Daker) Makkah membuahkan hasil.
Melalui proses negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait perizinan operasional klinik tersebut, akhirnya Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan KKHI Daerah Kerja (Daker) Makkah telah beroperasi.
“KKHI kembali beroperasi berkat pendekatan dan negosiasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi,” kata Nasaruddin saat mengunjungi KKHI Daker Makkah, dikutip dalam keterangan pers, Rabu (4/6/2025).
Menag mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi yang telah memberikan izin operasional KKHI untuk memberikan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia.
Dalam negosiasi dengan otoritas Arab Saudi, lanjut dia, pihaknya meyakinkan bahwa jemaah haji Indonesia lebih nyaman dirawat di KKHI.
“Faktornya karena ada kesamaan bahasa dan ada pendampingnya,” kata Menag.
Kini, jemaah yang memerlukan penanganan medis bisa dirujuk di KKHI, kecuali untuk penyakit tertentu yang harus mendapat rujukan ke RS Arab Saudi. “Misalnya cuci darah, tidak ada alatnya di KKHI dan harus dirujuk di RS Arab Saudi,” ujar Nasaruddin.
Menang kembali mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi yang telah berkomitmen mengedepankan kepentingan dan kemaslahatan tamunya, untuk jemaah haji Indonesia.
Sebelum ini, Nasaruddin mengatakan bahwa Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Al-Jalajel, menyoroti jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci.
Pemerintah Arab Saudi menyampaikan keprihatinan dan menanyakan sistem seleksi kesehatan sebelum keberangkatan serta jumlah dan distribusi tenaga medis yang disiapkan.
“Dokter Indonesia sebelumnya dibatasi ruang geraknya dalam memberikan perawatan di tenda atau klinik sendiri,” ucap Nasaruddin.
Atas penjelasan itu, akhirnya otoritas Arab Saudi melonggarkan aturan setelah mendengarkan penjelasan dari Kepala BPOM sekaligus anggota Amirul Hajj, Taruna Ikrar. []