hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

APTI Desak Pemerintah Tingkatkan Kesejaterahan Petani Tembakau

JAKARTA—- Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Sahmihudin menyampaikan kebijakan Menteri Keuangan  Sri Mulayani  pada 2019 yang menaikan cukai  rokok sebesar 23% dan harga jual eceran  (HJE) rokok sebesar 35% berimbas pada menurunnya kesejaterahan petani tembakau se-Indonesia.

“Kesejaterahan semakin turun karena adanya pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi nasional. Produksi dan penjualan rokok juga semakin turun dan otomatis menurunkan jumlah pembelian tembakau dan pendapatan petani pun turun,” kata Sahmihudin dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (28/5/20).

 Terang dia, jumlah penjualan tembakau masyarakat petani sangat tergantung dari banyaknya jumlah produksi dan penjualan produk rokok nasional.  Saat ini ada ratusan ribu tenaga kerja yang terlibat di perkebunan tembakau, ditambah ratusan ribu hingga jutaan tenaga kerja yang terlibat di sektor industri rokok dan industri pendukungnya.

“Ini sebuah bukti, industri rokok mampu menggerakan perekonomian masyarakat. Ditambah, pemasukan keuangan dari sektor cukai dan pajak yang sangat tinggi bagi pemerintah termasuk di musim pendemi Covid-19 ini,” ungkap dia. 

Samihudin  mencontohkan, saat ini di Provinsi NTB saja ada sekitar 150 ribu hingga 200 ribu tenaga kerja yang terlibat di sektor perkebunan  tembakau. Belum lagi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan  provinsi lainnya.

“Ratusan ribu hingga jutaan tenaga kerja yang terserap di industri rokok dan industri pendukungnya. Karena itu pemerintah harus serius melindungi industri rokok dan perkebunan tembakau,” pungkas Samihudin.

pasang iklan di sini