hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

APTI Desak DPR Tolak Kenaikan Cukai Rokok

JAKARTA—Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mendesak Dewan Perwakilan Rayat RI untuk menolak rencana Kementerian Keuangan yang akan menaikan dan melakukan simplikasi (penyederhanaan) pemungutan cukai rokok pada tahun depan.

APTI mengingatkan, kebijakan ini  hanya akan berdampak pada turunnya harga  tembakau di tanah air yang merugikan petani tembakau.

“Pemberlakukan simpifikasi hanya akan menguntungkan perusahaan besar asing,” ujar Juru bicara APTI dan juga Ketua APTI Jawa Barat Suryana di Jakarta, Rabu 8 Juli 2020, usai mengadakan pertemuan dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB)  yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Ibnu Multazam, di Gedung DPR RI.

Suryana menyampaikan, harga tembakau anjlok,dengan turunnya permintaan pabrikan. Pengusaha enggan membeli tembakau dari petani lokal.  Dia mengharapkan ke depannya pengusaha besar saling paham dengan petani, bahwa pengusaha besar tidak bisa berjalan kalau tidak ada petani.

Dia mengungkapkan berdasarkan pengalaman tahun 2019 lalu, kenaikkan cukai dan harga jual eceran (HJE) tembakau sebesar 23 persen dan 35 persen telah membuat hasil panen petani tembaku selama 6 bulan tidak ada yang membeli.

 “Kenaikan cukai 23% & HJE 35% sangat memberatkan karena berimbas pada penurunan harga jual tembakau,“ tegas Suryana.

Terkait simplikasi, APTIberpandangan bahwa satu perusahaan besar asing itu menginginkan penerapan simplifikasi terkait persaingan penjualan dengan perusahaan skala menengah.

“Jadi menurut kami perusahaan besar tersebut merasa takut tersaingi. Bisa dibilang itu salah satu strategi perang dagang.” Imbuh Suryana lagi.

Dia juga mengatakan, apabila pemerintah mengikuti keinginan satu perusahaan rokok besar asing, melakukan simplifikasi penerapan cukai, salah satu konsekuensinya akan banyak bermunculan pengusaha pengusaha rokok ilegal.

Dalam kesempatan itu APTI meminta kepada DPR mendorong pemerintah mengenai pengalokasian dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBHCHT yang minimal 50 persen untuk kesehatan itu, dikembalikan 50 persennya untuk 5 bidang kegiatan.

Saat ini DBHCHT sebagian besar habis untuk bantuan kesehatan. Dengan adanya pandemi Covid-19 dana tersebut itu dialihkan untuk penanggulangan Covid-19.

“Kami setuju tapi tentu saja jangan dihabiskan disana karena petani juga memiliki hak untuk alokasi dana tersebut,” tutup Suryana.

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate