
Peluang News, Jakarta – Program satu harga minyak goreng (rafaksi) pada 2022 yang digulirkan pemerintah meninggalkan persoalan. Pemerintah ternyata belum membayar utang sebesar Rp 344 miliar kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
“Kami akan mengirimkan surat terbuka. Kami minta Presiden Joko Widodo bisa menyampaikan hal ini, sudah surat keempat, tapi belum mendapat respon, dan kami menghargai bahwa kesibukan dan waktu yang belum tersedia.
Tetapi sebagai keprihatinan dan kegalauan, kami menilai sekarang terjadi ketidakadilan,” tegas Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey, dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).
Menurut Roy, surat ini akan berisi permintaan audiensi agar mendapatkan arahan langsung untuk penyelesaian utang rafaksi yang diklaim sebesar Rp 344 miliar. Harapannya, ada jalan keluar yang terang untuk menyelesaikan kewajiban pemerintah.
“Yang isinya adalah surat kepada Pak Jokowi yang terhormat untuk meminta audiensi dan minta arahan untuk penyelesaian rafaksi migor sebagai kepala pemerintah. Surat terbuka ini menjadi bagian dan harapan kami agar didengarkan, dan dicarikan jalan keluar atas masalah rafaksi,” jelas dia.
Di sisi lain, sudah dua tahun lamanya utang ini juga belum diselesaikan pemerintah. Pihaknya mengaku sudah melakukan segala cara dan mengadukan masalah ini ke berbagai instansi pemerintah agar mendapatkan perhatian dan jalan keluar.
“Besok persis dua tahun rafaksi tidak dibayar. Kami mulainya 19 Januari 2022. Kemenkopolhukam juga sudah mensyaratkan untuk segera mengkomunikasikan dengan Kemenko Perekonomian. Itu Agustus 2023, di dalam surat yang ditandatangani Deputi I itu menyatakan untuk segera Kementerian Perdagangan dengan Kemenko Perekonomian,” ujar dia.
Selain itu, Roy menuturkan sudah melakukan upaya pengaduan hingga ke DPR RI, Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) hingga Ombudsman RI.
“Bisa ditanya, mana yang belum kami