Penyelenggaraan Seminar “Arah Baru Kebijakan Pembiayaan UMKM Pasca PBI 17/12/2015” & Best Bank Performance of MSMEs Loans Award 2019, merupakan upaya memacu industri perbankan untuk menggenjot penyaluran kreditnya ke sektor UMKM.
Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ditahbiskan sebagai tulang punggung perekonomian. Besarnya jumlah pelaku usaha di sektor tersebut menjadi salah satu alasannya. Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebut, 99% pelaku usaha di Indonesia termasuk kategori UMKM.
Meski jumlahnya dominan, namun tidak demikian halnya dengan akses pembiayaan. Realitasnya masih banyak pelaku usaha UMKM yang kesulitan mengakses pembiayaan dari lembaga jasa keuangan. Dalam hal ini, Pemerintah atau regulator tidak bisa dikatakan hanya berpangku tangan. Seperti yang dilakukan Bank Indonesia (BI) dengan mendorong perbankan untuk meningkatkan rasio penyaluran kredit UMKM terhadap total kredit.
Seperti diketahui BI telah menerbitkan PBI No. 14/22/PBI/2012 sebagaimana diubah oleh PBI No. 17/12/PBI/2015 tentang Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum dan Bantuan Teknis dalam rangka Pengembangan UMKM.
Dalam aturan tersebut, jumlah kredit atau pembiayaan UMKM ditetapkan paling rendah 20% sampai akhir 2018, yang dihitung berdasarkan rasio Kredit atau Pembiayaan UMKM terhadap total kredit atau pembiayaan dengan pemenuhan secara bertahap.
Untuk mengapresiasi perbankan yang memenuhi ketentuan tersebut, Majalah Peluang menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Arah Baru Kebijakan Pembiayaan UMKM Pasca PBI 17/2015” & Best Bank Performance of MSMEs Loans Award 2019”.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Irene Swa Suryani, Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM yang mewakili Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Iman Pribadi, Direktur LPDB KUMKM, para pimpinan Koperasi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Koperasi Besar Indonesia (Forkom KBI) dan tamu undangan lainnya. Adapun peserta mencapai 100 orang.
Narasumber Seminar yaitu A. Eddy Tri Wibowo, Assistant Vice President Economic Research Bank BRI; Kadar Wisnuwarman Direktur Operasional dan Jaringan Perum Jamkrindo, dan Kamaruddin Batubara, Presiden Direktur Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI). Seminar dimoderatori oleh Irsyah Muchtar, Pemimpin Umum Majalah Peluang.
Eddy Trii Wibowo mengatakan, situasi UMKM di Indonesia mengandung paradoksal. Di satu sisi kontribusi UMKM terhadap perekonomian cukup besar, namun di sisi lain sulit untuk mengakses pembiayaan. “Kontribusi UMKM terhadap perekonomian lebih besar dibanding usaha besar dan penyerapan tenaga kerja yang tinggi,” ujar Eddy.
Data Kementerian Perindustrian menyebut, UMKM mampu menyerap tenaga kerja sebesar 97,22%. Sementara menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi sektor usqha mikro terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 38,9%, usaha kecil 9,17%, dan usaha menengah 13,95%.
Meski kontribusinya besar, namun 74% pelaku UMKM belum bisa mengakses pembiayaan dari lembaga jasa keuangan seperti perbankan. Risiko kredit yang cukup besar menjadi salah satu alasan bank belum optimal dalam menyalurkan kredit UMKM. Hal itu terlihat dari cukup tingginya angka kredit bermasalah (NPL) di industri perbankan.
Sementara itu, Kadar Wisnuwarman mengatakan Perum Jamkrindo telah melakukan penjaminan terhadap UMKM. “Kami mendorong pengembangan UMKM melalui fungsi penjaminan kredit,” ungkap Kadar Wisnuwarman.
Jamkrindo telah melakukan kerja sama bisnis dengan seluruh Bank BUMN, 25 Bank Pembangunan Daerah (BPD), 15 Bank dan Lembaga Keuangan Swasta, serta 26 Bank, multifinance, dan Koperasi Syariah.