octa vaganza

Apkasi Dorong Kepala Daerah Sinergi dengan Pengusaha Konstruksi

JAKARTA—-Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menggelar rapat pimpinan nasional (rapimnas) di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/1/20).

Rapimnas bertema  “Kolaborasi Pemangku Kepentingan dalam rangka Meningkatkan Daya Saing Industri Konstruksi dan Sumber Daya Manusia Unggul”  mengupas berbagai hal terkait jasa konstruksi, terutama perizinan usaha jasa konstruksi di daerah.

Dalam kesempatan itu sebagai salah seorang pembicara, Ketua Umum Apkasi Abdullah Azwar Anas mengajak para bupati untuk bekerja sama dengan para pengusaha konstruksi di daerah.

Meskipun demikian Bupati Banyuwangi ini juga meminta  proyek yang diberikan benar-benar diselesaikan secara mandiri dan bukan menjadi makelar proyek.

“Saya berharap anggota Gapensi di daerah dapat menemui para bupati masing-masing untuk memberikan pemahaman secara teknis tentang kontruksi sehingga tidak ada masalah-masalah hukum di belakang,” ujar Azwar.

Dia mencontohkan komitmen pemerintah kabupaten Banyuwangi dalam melayani masyarakatnya baik dari berbagai kalangan termasuk kepada para pengusaha dan pelaku bisnis lainnya.

Terobosan Pemkab Banyuwangi dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik, lanjut Anas, diwujudkan dalam bentuk mal pelayanan publik dengan konsep layanan publik secara mandiri (self services).

Secara bertahap Banyuwangi berupaya menerjemahkan arahan Presiden. Dalam Musrenbang nasional beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi menekankan pentingnya digitalisasi pelayanan publik.

“Ini yang kami terjemahkan dengan menghadirkan layanan mandiri di Mal Pelayanan Publik,” ujar Azwar Anas. 

Menurut Azwar terdapat dua metode layanan mandiri. Metode pertama, melalui mesin yang disediakan di Mal Pelayanan Publik yang merupakan pusat pelayanan di Banyuwangi yang melayani 199 pengurusan dokumen/perizinan.

Adapun metode kedua, sambung Anas, bisa dengan mengunduh aplikasi Smart Kampung yang tersedia di PlayStore. Di aplikasi tersebut, warga tinggal memilih fitur-fitur pelayanan publik yang diinginkan.

Dalam layanan mandiri berbasis mesin dan aplikasi tersebut, beragam jenis dokumen digital yang bisa dilayani, di antaranya; Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), izin apotek, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) non-tinjau lokasi, izin jasa konstruksi, izin bidan, izin industri, pembayaran reklame, dan beragam surat seperti tanda kelakuan baik, surat lahir/mati, surat domisili, dan surat keterangan miskin.

“Pemerintah Daerah sedang giat membangun sistem pelayanan satu pintu yang memudahkan para pengusaha lokal memperoleh izin berusaha,” pungkasnya.

Exit mobile version