
PeluangNews, Jakarta – Pemerintah akan menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Tahunan MPR dan DPR pada 15 Agustus 2025.
“Di sidang itu Presiden Prabowo yang akan menyampaikannya,” kata Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, dalam keterangan resminya, Selasa (6/8/2025).
Febrio menjelaskan, dalam sidang tersebut juga akan diungkapkan Asumsi Dasar Ekonomi Makro (ADEM) yang telah disepakati Pemerintah dan DPR RI dalam sidang paripurna pada 24 Juli 2025.
Ia menyebutkan, pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada di kisaran 5,2 hingga 5,8 persen. Sementara itu, inflasi diproyeksikan antara 1,5 sampai 3,5 persen. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dipatok di angka Rp16.500 hingga Rp16.900.
“Untuk suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun, kami asumsikan berkisar 6,6 sampai 7,2 persen,” ujar Febrio. Harga minyak mentah Indonesia ditaksir antara 60 hingga 80 dolar AS per barel, sedangkan target lifting minyak bumi sebesar 605–620 ribu barel per hari. Adapun lifting gas bumi diproyeksikan mencapai 953–1.017 ribu barel setara minyak per hari.
Febrio menegaskan, DJSEF berperan menjaga stabilitas ekonomi nasional. “Kami membangun harmoni dalam kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan serta memperkuat kolaborasi dalam siklus APBN,” ujarnya.
Ia juga memaparkan tiga kegiatan utama sasaran kebijakan fiskal tahun 2026. Yang pertama adalah formulasi kebijakan fiskal dan sektor keuangan, termasuk penyusunan KEMPPKF, transformasi digital, dan paket kebijakan untuk mendorong pertumbuhan dan menjaga daya beli masyarakat.
Yang kedua, analisis kebijakan fiskal dan makroekonomi untuk mendukung penyehatan APBN. Yang ketiga, kegiatan komunikasi dan edukasi melalui forum strategis seperti International Tax Forum dan Forum Ekonom Regional.
“Indikator yang akan selalu kami jaga adalah bagaimana APBN dikelola secara optimal agar tetap mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global,” tutup Febrio.