
Peluang News, Jakarta – Banyak yang meragukan PDI Perjuangan akan mengajukan hak angket DPR RI terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 lalu. Sebab, hingga kini tidak ada kepastian dari PDIP kapan akan dilakukan.
Capres Ganjar Pranowo merupakan kader PDIP yang pertama menggulirkan penggunaan hak angket. Namun, hingga kini partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu tidak kunjung memutuskan.
Sebelumnya cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan, PDIP dan partai pengusungnya PPP (parlemen), (non parlemen Hanura, dan Perindo), sepakat mengajukan hak angket. Bahkan, naskah akademik hak angket DPR terkait dugaan pelanggaran pemilu lalu telah rampung disusun.
Mahfud mengaku sudah membaca naskah akademik itu, tinggal menunggu langkah-langkah teknis seperti mengumpulkan tanda tangan anggota DPR sebagai syarat pengajuan hak angket.
“Saya tidak ikut jalur politik, hak angket, karena saya bukan orang partai. Tapi saya membaca bahwa rancangan angket itu serius sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya, tebal sekali, di atas 75 halaman. Sudah saya baca juga, jadi angket itu jalan,” ujar Mahfud.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (18/3/2024), membantah partainya diam terkait pengajuan hak angket DPR. Menurut dia, gaung soal ini sudah muncul tapi masih menunggu momentum.
“Gaung itu sudah muncul karena kesadaran untuk mengungkap kecurangan dari hulu ke hilir ini semakin kuat,” ujar Hasto di Sekretariat Barikade 98, Cikini, Jakarta.
Gaung hak angket, menurut dia, makin kuat karena kian banyak pihak yang berani mengungkapkan kebenaran seperti akademisi dan para ahli IT. Jadi gaung hak angket ini tidak melulu dari parpol.
“Mereka berani mengungkapkan kebenaran karena suara rakyat harus diselamatkan, kalau tidak, tidak akan ada pemilu ke depan,” ujar Hasto.
Dia menolak bila dikatakan PDIP loyo soal hak angket. Kesadaran akan dugaan kecurangan pemilu, katanya, harus dibangun dan itu akan menyertai seluruh proses politik termasuk proses hukum terhadap gerakan dari civil society dari perguruan tinggi dari mereka yang sangat konsen untuk menyelamatkan demokrasi kita.
Hingga kini Hasto tidak memberi alasan jelas mengapa partainya masih senyap soal hak angket meski merasa ada kejanggalan dalam Pemilu 2024. Ia juga tak menjelaskan momentum apa yang ditunggu hingga hak angket gol dari kubu Ganjar-Mahfud ini.
“Sudah saya sampaikan dalam wawancara, kami dengar kecurangan hulu hilir tidak boleh dibiarkan. Kami telah menyatakan Pemilu 2024 ini merupakan perpaduan antara apa yang terjadi pada Pemilu 1971 dan Pemilu 2009. Perpaduan sempurna. Sehingga kami mengundang seluruh pihak untuk bersama-sama berani mengungkapkan kebenaran terkait Pemilu ini,” jelasnya.
Melihat tiga parpol Koalisi Perubahan yang berencana mengajukan hak angket lebih dahulu, Hasto tak banyak merespon. “Tidak ada persoalan, itu hal yang sangat bagus,” kata Sekjen PDIP tersebut.
Sesuai rencana KPU pada 20 Maret 2024 akan mengumumkan hasil penghitungan suara secara real count. Hampir pasti pasangan Prabowo-Gibran akan diumumkan KPU sebagai pemenang pilpres. Dan tiga hari setelah pengumuman itu, sengketa pilpres atau gugatan sudah bisa diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Mungkinkah hak angket DPR akan diajukan bersamaan dengan pengajuan sengketa hasil pilpres di MK? Kita tunggu saja. []