JAKARTA—-Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia ( AP3MI) didukung oleh Kementrian Departemen Perdagangan Republik Indonesia menggelar Gathering AP3MI 2019 beberapa waktu lalu di Hotel Grand Mercure Kemayoran.
Gathering ini bertujuan sebagai jembatan penghubung antara pemasok pasar modern dan retailer pasar modern di Indonesia. Hadir dalam pertemuan ini Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Dirjen Perdagangan Dalam NegeriTjahya Widayanti, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diwakili oleh Direktur Kebijakan Persaingan Taufik Ahmad dan Ketua Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) Budihardjo Iduansjah, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPPMI) Adhi Lukman, Ketua Asosiasi Peritel Indonesa (APRINDO) Roy Mandey dan para mitra AP3MI dalam hal ini para pimpinan retailer serta perwakilan dari UMKM.
Sekjen AP3MI Uswati Leman Sudi mengatakan, pertemuan ini membawa semangat untuk menjalin kebersamaan lebih erat diantara kedua belah pihak dan diharapkan memberikan kontribusi kepada Pemerintah dalam membantu meningkatkan perekonomian nasional.
“Kami ingin menjadi organisasi pemasok pasar modern yang berwawasan global berdasarkan keadilan bagi pemasok dan retailer,” kata Uswati mellaui keterangan tertulisnya.
Lanjut dia, AP3MI melalui Permendag no 70 tahun 2013 akan selalu mengedepankan komunikasi, keterbukaan, kepercayaan , komitment untuk bekerjasama lebih erat dengan retailer dalam menghadapi dinamika perubahan pasar.
“Kami mendorong lebih banyak perusahaan skala UMKM untuk dapat menjadi pemasok pasar modern dengan memberikan pelatihan dan bimbingan sehingga dapat meningkatkan wawasan dan profesionalisme dalam menjalankan usaha bisnis di pasar modern,” tutur dia.
Hal ini bertujuan untuk menjadikan pasar modern juga sebagai rumah bagi pemasok industri dalam negeri, khususnya skala UMKM.
Dikatakannya AP3MI turut serta membantu Pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dengan mengembangkan sumber daya manusia.
Pengembangan SDM ini terkait usaha pemasok pasar modern dan membuat standar kompetensi profesi khususnya di pasar modern agar dapat menjalin kerja sama dengan retailer secara lebih professional dalam menjalankan kesepakatan perdagangan serta pengembangan bisnis ke depannya.