
Peluangnews, Jakarta – Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman tidak hadir dalam pelantikan dan sumpah jabatan Suhartoyo sebagai ketua MK, Senin (13/11/2023).
Dari sembilan hakim konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Guntur Hamzah, Daniel Yusmic Foekh, Wahiduddin Adams, Arief Hidayat, dan Manahan Sitompul, hanya Anwar Usman yang tidak hadir dalam pelantikan tersebut.
“Ya tadi saya sudah coba menghubungi. Beliau (Anwar Usman) izin mau ke rumah sakit, mungkin kondisinya kurang sehat,” ujar Suhartoyo menjawab wartawan usai menjalani proses pelantikan di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Saldi Isra selaku wakil ketua MK mengatakan, Suhartoyo terpilih menjadi ketua MK untuk menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dari jabatannya.
Terpilihnya Suhartoyo ini berdasarkan hasil dari putusan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar secara tertutup, pada Kamis (9/11/2023).
Sebagai informasi, Suhartoyo mengawali kariernya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada 1986.
Kemudian, pria berkelahiran 15 November 1959 ini terpilih menjadi ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 2011 dan pernah menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar pada 2014.
Setelah itu, Suhartoyo mendapat kepercayaan untuk menjadi hakim konstitusi sejak 2015 dan menjadi ketua Mahkamah Konstitusi mulai hari ini hingga 2028 mendatang. (Hawa)
Baca Juga: Suhartoyo Resmi jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman