Site icon Peluang News

Anwar Usman Curhat Usai Diberhentikan Dari Ketua MK

Mantan Ketua MK Anwar Usman (batik)/dok.peluangnews-Hawa

Peluangnews, Jakarta – Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, angkat bicara terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan dirinya dari jabatan ketua MK.

Menurut Anwar, ada upaya politisasi dalam putusan ini dan ia merasa telah menjadi objek dalam upaya tersebut.

“Sesungguhnya bahwa saya mengetahui dan telah mendapat kabar upaya melakukan politisasi dan menjadikan saya objek dalam berbagai putusan MK dan putusan MK terakhir maupun pembentukan MKMK, saya telah mendengar jauh sebelum MKMK terbentuk,” kata Anwar dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).

Anwar menjelaskan, upaya politisasi tersebut juga merupakan sebuah skenario yang bertujuan untuk membunuh karakternya.

Akan tetapi, Anwar mengaku tetap berprasangka baik atas putusan MKMK itu.

“Meskipun saya mendengar bahwa ada skenario untuk membunuh karakter saya. Tetapi saya tetap berbaik sangka karena memang begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir,” tutur Anwar.

“Karena saya berkeyakinan tak ada selembar daun pun yang jatuh di muka bumi ini tanpa kehendak-Nya dan sebaik-baiknya skenario manusia, jauh lebih baik skenario Allah, Tuhan Yang Maha Esa,” sambungnya.

Sebelumnya, Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua MK oleh MKMK, pada Selasa (7/11/2023) kemarin.

Pemberhentian ini diberikan karena paman dari Gibran Rakabuming Raka tersebut dinilai telah terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik.

Diketahui, putusan MK dengan Nomor 2/MKMK/L/11/2023 ini merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh 21 pihak terlapor.

Exit mobile version