hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Antisipasi Perang Tarif AS, Indonesia Siapkan Kebijakan Deregulasi dan Upayakan Negosiasi

Peluang News, Jakarta – Pemerintah RI tengah menyiapkan kebijakan deregulasi untuk menjaga daya saing produk Indonesia menyusul langkah pemerintah Amerika Serikat dalam memberlakukan kebijakan tarif resiprokal yang akan berlaku mulai 9 April.

Sedikitnya 60 negara terimbas oleh kebijakan tariff resiprokal yang diterapkan pemerintahan Presiden Donald Trump tersebut. Indonesia adalah salah satu negara yang terkena tariff bea masuk sebesar 32%. Kondisi itu akan mengakibatkan daya saing produk Indonesia menjadi melemah di pasar AS. Dalam tahap selanjutnya, situasi tersebut dikhawatirkan akan semakin memperburuk perekonomian Indonesia.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk mempersiapkan langkah strategis dan melakukan perbaikan struktural serta kebijakan deregulasi yaitu penyederhaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Measures (NTMs).

“Hal ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi,” ujarnya melalui keterangan pers yang dirilis Kantor Menko Perekonomian, Kamis malam (3/4).

Upaya lain yang dilakukan Indonesia untuk mengantisipasi dampak kebijakan resiprokal tariff Amerika Serikat adalah memperbaiki iklim investasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja yang luas.

Susiwijono mengatakan Indonesia telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN untuk mengambil langkah bersama mengingat 10 negara ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif AS.

Menurut dia, Pemerintah Indonesia akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional Indonesia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah AS pada 2 April lalu telah secara resmi telah mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32 persen dari basis tarif sebesar 10 persen yang diterapkan AS kepada semua negara dan tarif yang dikenakan AS saat ini. Tarif resiprokal AS ini akan berlaku mulai tanggal 9 April 2025. Pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut.

Dia menjelaskan Pemerintah RI akan tetap berkomitmen menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) ditengah gejolak pasar keuangan global paska pengumuman tarif resiprokal AS. Bersama Bank Indonesia, Pemerintah Indonesia juga terus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memastikan likuiditas valas tetap terjaga agar tetap mendukung kebutuhan pelaku dunia usaha serta memelihara stabilitas ekonomi secara keseluruhan.

Pemerintah RI akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS.

Sebagai bagian dari negosiasi, Pemerintah RI juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjawab permasalahan yang diangkat oleh Pemerintah AS, terutama yang disampaikan dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan US Trade Representative.

 

pasang iklan di sini