octa vaganza

Angota DPD Usulkan DPD Dibubarkan, Dimasukkan ke Struktur DPR

Peluangnews, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Prof. Jimly Asshiddiqie menilai pentingnya menata struktur parlemen. Ia setuju DPD dibubarkan dan DPD masuk dalam struktur Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Mantan Ketua Komisi Konstitusi ini, menyebut saat ini Indonesia menjadi satu-satunya negara yang memiliki tiga lembaga perwakilan rakyat, sementara negara-negara lain pada umumnya hanya punya satu (unicameral) atau dua kamar (bicameral).

“Bisa tidak ini dipikir ulang. Cukup dua saja, ada MPR sebagai upper house dan DPR sebagai lower house. MPR ditambah satu fraksi, namanya perwakilan golongan. Di DPR tambah satu fraksi namanya perwakilan daerah. Dengan demikian, DPD dibubarin masuk ke DPR supaya lembaga itu ada gunanya,” kata Jimly Asshiddiqie menjawab wartawan seusai Sidang Tahunan MPR di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Keberadaan DPD selama ini, jelas Jimly, tidak ada manfaatnya bagi kemajuan bangsa. Sebab banyak usulan DPD yang hanya sebatas saran. Ironisnya, ungkap Jimly yang telah mengemban amanat sebagai anggota DPD selama empat tahun, saran-saran DPD tidak didengar oleh lembaga lainnya.

“DPD fungsinya hanya memberikan saran, pertimbangan, usulan, tetapi tidak pernah didengar. Jadi, DPD tidak memutuskan, padahal ini lembaga resmi. Maka harus dievaluasi, bisa nggak dia (DPD) bubar saja karena adanya (DPD) sama dengan tiadanya (DPD),” ungkap mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Menurut Jimly, upaya memperkuat DPD kerap terbentur oleh DPR RI. “Penguatan DPD itu selalu terhambat oleh DPR sebab kalau DPD kuat, berarti DPR melemah. Itu kan memindahkan kekuasaan. Jadi, susah. Jadi, kami bilang ke DPR, DPD bubar saja, tetapi perwakilan daerah masuk,” bebernya.

Jimly juga mengusulkan harus ada kelompok, baik di MPR maupun DPR, yang mewakili golongan serta kelompok-kelompok yang selama ini kurang terwakili. Dia mencontohkan organisasi-organisasi masyarakat, masyarakat adat, dan kelompok perempuan.

“Itu tidak terwakili. Kalau melalui pemilu, pasti kalah terus karena jumlahnya tidak banyak,” tambahnya.

Oleh karena itu, kelompok-kelompok itu seharusnya ditempatkan pada utusan golongan.

“Katakanlah perwakilan golongan, fraksi sendiri di MPR. Jadi, ada fraksi perwakilan daerah, ada fraksi perwakilan golongan, tetapi khusus untuk fraksi utusan golongan hanya ad hoc, hanya ikut rapat kalau ada sidang MPR, tetapi kalau perwakilan daerah itu harus dilembagakan di DPR supaya dia ikut mengambil keputusan. Itu kira-kira esensinya. Mudah-mudahan para pimpinan parpol bisa menerima ide ini semata-mata untuk kita menata ulang. Jangan biarkan ada lembaga, adanya sama dengan tiadanya,” jelas Jimly.

Dalam Sidang Tahunan MPR 2023, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai ada kebutuhan untuk memperkuat kelembagaan dan fungsi MPR RI dan DPD RI yang hanya dapat terwujud melalui amendemen konstitusi UUD 1945.

Bambang Soesatyo dalam pidatonya mengusulkan MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara dan usulan itu didukung oleh Ketua DPD RI. (Aji)

Exit mobile version