
PeluangNews, Jakarta – Jumlah angka pemutusan hubungan kerja (PHK) bertambah dari sebelumnya
24.036 orang, kini hingga 20 Mei 2025 tercatat menjadi 26.454 orang.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengungkapkan hal tersebut di Kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
“Angka PHK sekarang 26.455 orang, itu data sampai 20 Mei 2025,” kata Indah.
Menurut dia, dari jumlah terbaru itu Jawa Tengah menjadi provinsi dengan tingkat PHK tertinggi, yakni 10.695 orang.
Posisi kedua adalah Jakarta dengan 6.279 orang kena PHK. Ketiga, ada Riau dengan jumlah PHK sebanyak 3.570 orang.
Sedangkan sektor penyumbang angka PHK terbanyak yakni pengolahan, perdagangan besar eceran, dan jasa.
Indah mengutarakan bahwa data PHK terbaru ini berdasarkan laporan dari dinas ketenagakerjaan seluruh daerah.
“Tidak ada data yang kami rekayasa. Karena kita kan punya sistem pelaporan dari dinas langsung ke pusat dan ini update terus,” ujar Indah, menambahkan.
Sebelum ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengemukakan kejadian PHK selama Januari-April 2025 menimpa 24.036 pekerja.
Data tersebut berdasarkan perhitungan Kemenaker hingga 23 April 2025. Sektor pengolahan atau manufaktur menjadi penyumbang angka PHK terbesar.
“Ini data PHK nasional. Pada 2020 saat Covid-19, jumlahnya mencapai 386.000 orang. Tahun 2024 naik dibanding 2023,” kata Yassierli di Kompleks Parlemen, Senayan, (5/5/2025)
Data terakhir per April 2025 sudah (sekitar) 24.000 orang kena PHK, atau sepertiga dari total sepanjang 2024. Dibanding tahun lalu, memang ada peningkatan.
Selama empat bulan, lanjut Yassierli, sektor industri pengolahan menyumbang 16.801 kasus PHK. Disusul perdagangan besar dan eceran sebanyak 3.622 kasus, serta sektor jasa lainnya sebanyak 2.012 kasus.
Selanjutnya ada tiga provinsi penyumbang PHK terbanyak, yakni Jawa Tengah dengan 10.692 pekerja, Jakarta 4.649 pekerja, dan Riau 3.546 pekerja. []