
PeluangNews, Tangerang – Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi BMI Group diwarnai momen haru saat hadiah utama berupa satu unit mobil Honda Brio resmi diumumkan. Pemenang undian tersebut adalah Lina Latipah, anggota Koperasi Syariah BMI asal Kampung Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.
Pengundian hadiah utama dilakukan langsung oleh Menteri Koperasi Republik Indonesia Ferry Juliantono, didampingi Presiden Direktur Koperasi BMI Group Kamaruddin Batubara, Tony selaku Manager Vivo Asia, serta Radius Usman, Direktur Utama Koperasi Konsumen BMI. Acara berlangsung di Aston Cimone Hotel & Convention Center, Tangerang, Kamis, 22 Januari 2026..
Untuk memastikan transparansi, panitia menghubungi pemenang melalui panggilan video secara langsung dari lokasi acara. Nama yang pertama kali muncul dalam undian tidak merespons panggilan, sehingga panitia melakukan undian ulang sesuai kesepakatan awal.
Baca Juga: RAT 2025 Koperasi BMI Group Jadi Ajang Apresiasi Mitra, Anggota, dan Karyawan Berprestasi
Pada panggilan berikutnya, Lina Latipah berhasil dihubungi. Saat itu, Lina diketahui baru terbangun dari tidurnya di rumah. Melalui sambungan video call, panitia memastikan bahwa dirinya adalah pemenang hadiah utama mobil Honda Brio.
“Benar, Bu. Ini ada Pak Menteri di sini,” ujar Kamaruddin Batubara kepada Lina saat memastikan keabsahan undian.
Sebagai bagian dari klarifikasi dan transparansi, Lina diminta menunjukkan ponsel yang digunakan untuk video call. Hal ini dilakukan karena hadiah utama mobil Honda Brio tersebut merupakan dukungan dari Vivo Mobile Indonesia. Lina menunjukkan bahwa ponsel yang digunakannya memang bermerek Vivo, yang dibeli melalui pembiayaan Koperasi BMI.
Lina Latipah tercatat bergabung sebagai anggota Koperasi Syariah BMI sejak 20 September 2021. Ia merupakan ibu rumah tangga, sementara suaminya mengelola bengkel sepeda motor kecil di Serang. Selama menjadi anggota, Lina aktif memanfaatkan berbagai layanan pembiayaan dan produk simpanan koperasi.
Koperasi BMI Group menegaskan bahwa proses undian dilakukan secara terbuka dan transparan sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip koperasi yang berorientasi pada anggota. (Aji)








