hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Anggota Komisi IX DPR: Pemerintah Akan Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Tahun Depan

Ilustrasi-Foto: SINDOnews

PeluangNews, Jakarta – Pemerintah berencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan secara bertahap pada 2026.

Rencana kenaikan itu dituangkan dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2026.

“Bila wacana ini jadi diterapkan, jangan sampai berdampak terhadap subsidi bagi masyarakat. Negara tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya hanya karena hitung-hitungan fiskal,” kata anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi dalam siaran persnya, Rabu (20/8/2025).

Menurut Nurhadi, pemerintah tidak akan menaikkan tarif iuran BPJS secara serentak, tetapi secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi fiskal negara.

Tetapi dia mengingatkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berdampak pada keberlanjutan akses layanan kesehatan masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan.

“Kesehatan adalah hak dasar warga negara, bukan komoditas. Karena itu, kebijakan pembiayaan tidak boleh sampai menutup akses masyarakat terhadap JKN,” ucapnya.

Politikus Nasdem ini mendorong pemerintah agar rencana kenaikan iuran BPJS tersebut dibarengi dengan penguatan subsidi bagi masyarakat rentan.

“Jika beban iuran dinaikkan, subsidi bagi masyarakat miskin atau masyarakat rentan harus diperkuat, bukan dipangkas. Prinsip keadilan fiskal menuntut keberpihakan negara kepada yang lemah,” ujarnya.

Nurhadi berharap rencana kenaikan iuran pada 2026 berbanding lurus dengan jaminan peningkatan kualitas pelayanan.

“Pemerintah harus bisa memastikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus sejalan dengan peningkatan pelayanan dan fasilitas kesehatan,” kata Nurhadi.

“Jangan sampai rakyat dipaksa membayar lebih mahal untuk layanan yang justru semakin rumit dan mengecewakan,” tutur Nurhadi, menambahkan. []

pasang iklan di sini