Jakarta—Kementerian Perindustrian terus berupaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan kualitas produk di industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Salah satu upayanya adalah dengan memfasilitasi industri TPT memanfaatkan teknologi modern melalui program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi.
“Tahun lalu, program restrukturisasi ini telah dimanfaatkan oleh delapan perusahaan. Tahun ini, kami kembali gulirkan agar industri TPT kita bisa semakin produktif dan berdaya saing global,” Ucap Ignatius Warsito, Kamis (7/4/2022).
Plt.Dirjen IKFT menjelaskan, agar menyukseskan program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi di sektor IKFT, pihaknya proaktif menggelar kegiatan sosialisasi agar tepat sasaran.
program restrukturisasi mesin dan peralatan untukindustri penyempurnaan kain dan industri pencetakan kain. telah sosialisasikan program ini kepada 100 perusahaan secara fisik dan lebih dari 143 perusahaan secara daring
Program restrukturisasi mesin dan peralatan tahun 2022 juga mendorong penerapan teknologi seperti artificial intelligence, internet of things, augmented reality/virtual reality, advanced robotics, 3D printing dan/atau machine to machine communication.
Program ini dilaksanakan dengan memberikan penggantian atau reimburse potongan harga senilai 10% dari total investasi mesin dan peralatan yang berasal dari impor, atau sebesar 25% untuk mesin dan peralatan produksi dalam negeri,
Warsito menyampaikan, pelaksanaan program restrukturisasi mesin dan peralatan merupakan bentuk stimulus dan wujud nyata pemerintah dalam rangka mendongkrak kinerja industri TPT di tengah masa pandemi Covid-19 sekaligus sebagai upaya akselerasi pemulihan ekonomi nasional.
Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 melalui pemberian insentif investasi untuk menstimulus penggunaan mesin atau peralatan yang lebih modern, lebih efisien, dan hemat energi.
Program restrukturisasi mesin dan peralatanjuga menjadi upaya mewujudkan komitmen Indonesia dalam pemenuhan mitigasi emisi gas rumah kaca sesuai Paris Agreement dan Conference of the Parties ke-26 (COP26).
Mengingat permesinan yang diinvestasikan atau dibeli oleh industri merupakan permesinan yang lebih ramah lingkungan serta meminimasi limbah dan hemat energi.
“Program ini merupakan kelanjutan dari program restrukturisasi yang dilakukan pada industri TPT, alas kaki dan kulit, yang dilakukan pada periode tahun 2007-2015.Program ini terbukti memberikan dampak yang baik terhadap kinerja sektor industri tersebut, misalnya penambahan investasi mesin dan peralatan sebesar Rp13,82 triliun,” Ucap Warsito, Kamis (7/4/2022)
Dampak positif lainnya adalah peningkatan kapasitas produksi di industri TPT sebesar 21,75%, peningkatan realisasi produksi 21,22%, efisiensi energi mencapai 11,86%, dan penambahan jumlah tenaga kerja sebanyak 28.295 orang.
Warsito menambahkan, program restrukturisasi mesin dan peralatandilaksanakan secara akuntabel dan transparan dengan dibantu oleh dua lembaga independen, yaitu Lembaga Pengelola Operasional Program (LPOP)
Lembaga Penilai Independen (LPI) yang akan memverifikasi dokumen pembelian mesin dan fisik mesin di lapangan, kewajaran harga serta menilai dampak dari investasi mesin/peralatan yang dilakukan.





