octa vaganza

Anak SD Kreatif Ditumpas Kejari Karanganyar

SEORANG anak SD, namanya Muhammad Muslim bin Amri (Kusrin), warga Sukosari, Gondangrejo, Karanganyar, unjuk bakat hebat. Ia merakit tv yang bahannya dari barang-barang bekas. Dia andal merakit tabung-tabung komputer bekas yang dibelinya menjadi televisi, untuk casing dan remote dia beli di pasaran. Untuk kemasan, ia memesan kardus sesuai merek buatannya, misalnya Veloz, Maxreen, Zener, Vitron.

Meski hanya mengenyam pendidikan Sekolah Dasar, Kusrin andal di bidang elektronik. Setiap hari dia mampu merakit 30 unit pesawat televisi yang rata-rata ukuran 14 inchi hingga 17 inchi. Televisi hasil rakitannya tersebut kemudian dia pasarkan di dalam wilayah Solo Raya hingga ke luar daerah. Televisi hasil rakitannya dijual seharga Rp600.000 sampai Rp700.000 per unit.

Namun keandalannya membuat ia harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, produksi televisi dari barang bekas dan penjualan bebas itu tanpa izin. Pihak Kejari Karanganyar, Jawa Tengah, menyita dan memusnahkan barang bukti 161 unit televisi rakitan yang di sita dari hasil penggerebekan di rumah Atas perbuatan tersebut PN Karanganyar memvonis hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp2,5 juta.

Syaifullah Tamliha

Prabumulih, Sumatera Selatan

Exit mobile version