
PeluangNews, Jakarta – Suasana di ruang perawatan rumah sakit itu masih dipenuhi aroma obat dan kecemasan. Beberapa orang tua duduk memeluk anak-anak mereka yang terbaring lemas, sebagian masih mual, sebagian lagi baru saja selesai dipasang infus. Semua bermula dari satu hal yang seharusnya menjadi kabar baik: makan bergizi gratis dari negara.
Namun yang datang justru keracunan massal.
Di tengah situasi itu, Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) angkat suara. Melalui koordinatornya, Hamdi Putra, FORSIBER menilai negara — khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) — gagal menunjukkan keberpihakan nyata kepada korban.
“Ketika ribuan anak keracunan akibat makanan yang disediakan negara, yang kita lihat justru ironi besar. Kementerian PPPA memilih bersuara paling lembut di tengah krisis yang seharusnya menuntut sikap paling keras,” ujar Hamdi Putra, Senin (19/1/2026).
Menurut Hamdi, keracunan massal dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar persoalan teknis dapur atau kesalahan vendor. Ia menyebut peristiwa ini sebagai kegagalan kebijakan publik yang berdampak langsung pada kelompok paling rentan: anak-anak.
“Dalam perspektif hak anak, ini seharusnya diperlakukan sebagai keadaan darurat perlindungan anak. Hak atas kesehatan, keselamatan, dan rasa aman dilanggar oleh kebijakan negara sendiri,” tegasnya.
Baca Juga: Lagi, Keracunan MBG Menimpa Sekitar 60 Siswa di DKI Jakarta Dari 10 Lokasi
Namun hingga kini, Hamdi menilai Kementerian PPPA tidak pernah secara terbuka menyebut keracunan MBG sebagai pelanggaran hak anak. Tidak ada deklarasi keadaan darurat, tidak ada tekanan keras kepada kementerian teknis, dan tidak ada bahasa krisis yang mencerminkan besarnya persoalan.
“Yang terdengar justru kalimat aman: evaluasi, pembelajaran, perbaikan. Bahasa seperti ini mungkin nyaman di ruang rapat, tapi menjadi problematis ketika anak-anak muntah, pingsan, kejang, dan harus dirawat akibat makanan negara,” katanya.
FORSIBER juga menyoroti kecenderungan Kementerian PPPA yang dinilai lebih sibuk menjaga keberlangsungan program ketimbang membela korban.
“Alih-alih berdiri sebagai pembela anak, kementerian ini justru terdengar seperti penyeimbang kritik publik. Seolah tugas utamanya memastikan program tidak terganggu oleh suara korban,” ujar Hamdi.
Padahal, lanjut dia, mandat Kementerian PPPA bukan memasak atau mendistribusikan makanan, melainkan memastikan setiap kebijakan negara yang menyentuh anak tidak melanggar hak anak.
“Ketika pelanggaran terjadi secara massal, mereka seharusnya tampil sebagai koordinator lintas kementerian, menuntut audit menyeluruh, bahkan mencabut izin sementara unit bermasalah. Tapi yang terjadi justru kekurangan kepemimpinan,” katanya.
Bagi FORSIBER, tragedi keracunan MBG membuka persoalan yang lebih dalam: bagaimana negara memperlakukan hak anak ketika berhadapan dengan target politik dan citra keberhasilan.
“Anak-anak direduksi menjadi angka statistik penerima manfaat. Mereka dihitung, diklaim, dan dipamerkan, tetapi keselamatan dan suara mereka menghilang dari pusat pengambilan keputusan,” tutur Hamdi.
Ia mengingatkan, jika kementerian yang membawa nama Perlindungan Anak tidak berani menyebut pelanggaran hak anak ketika pelanggaran itu terjadi secara terang-benderang, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu program, melainkan kredibilitas perlindungan anak itu sendiri.
Baca Juga: Keracunan MBG Kembali Terjadi, Kali Ini 157 Orang di Kebumen Korbannya
“Pada akhirnya, keracunan MBG bukan hanya soal makanan tidak aman, tapi tentang negara yang gagal melindungi warganya yang paling lemah, dan kementerian yang memilih diam ketika seharusnya berteriak,” pungkas Hamdi Putra. (Aji)








